Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim khusus yang terdiri atas 50 orang petugas yang memiliki keahlian dan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, untuk menggenjot pendapatan di sektor pajak.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah di Cianjur, Selasa, mengatakan tim khusus dibentuk sebagai upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah, selain menerapkan sistem digitalisasi perpajakan.

Baca juga: Bupati Cianjur minta PKP jujur bayar pajak penghasilan

"Ini merupakan tim optimalisasi pajak daerah yang terdiri dari 50 orang dari lintas bidang di Bapenda Cianjur, ada yang dari bidang pengembangan, penagihan, dan pendataan," katanya.

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) andalan Pemkab Cianjur untuk segala macam pembangunan, sehingga puluhan petugas yang ditunjuk telah teruji dan memiliki keahlian untuk meningkatkan pendapatan pajak dari berbagai sumber wajib pajak.

Mereka terpilih melalui seleksi dari semua pegawai Bapenda Cianjur yang mana mempunyai kompetensi, integritas, dan tanggung jawab yang baik dengan beban yang ditugaskan membantu Bapenda Cianjur dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Semacam pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam bentuk mengawasi alat rekam transaksi elektronik atau tapping box yang tersebar hampir di 200 tempat, termasuk menyampaikan surat teguran dan surat keterlambatan pelaporan dan lain-lainnya," katanya.

Ardian menjelaskan target penerimaan pajak daerah tahun 2023 sebesar Rp247 miliar mengalami kenaikan 20 persen dari tahun sebelumnya atau Rp 27 miliar, sehingga dengan adanya tim khusus itu, pihaknya optimis target dapat terpenuhi sebelum akhir tahun.

"Sama dengan tahun sebelumnya target kami surplus dan tercapai sebelum akhir tahun, per bulan September penerimaan pajak daerah sekitar 70 persen lebih, keberadaan tim khusus untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak akan terus dimaksimalkan," katanya.

Baca juga: BPPD Cianjur pasang ratusan alat perekam transaksi

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023