Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk melacak dan membantu kepulangan pekerja migran asal Cianjur yang disekap di negara tersebut.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (PTK) Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono saat dihubungi Selasa, mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pihak keluarga terkait keberangkatan Vivi Hartati ke Kamboja yang diduga menggunakan dokumen ilegal.

Baca juga: Disnakertrans Cianjur diperintahkan Bupati untuk bantu pulangkan pekerja migran

"Kami akan memastikan ke pihak keluarga di Kecamatan Kadupandak perihal keberangkatan pekerja migran yang saat ini disekap di Kamboja yang informasinya simpang siur dan tidak jelas penyebab awalnya, namun dipastikan korban berangkat secara nonprosedural," katanya.

Informasi sementara, Vivi berada di sebuah gedung di tengah kota Kamboja disekap oleh sekelompok orang yang belum jelas identitasnya, namun dia minta dibantu di pulangkan ke Cianjur karena diancam akan dibunuh jika tidak membayar uang sebesar Rp65 juta.

Pihaknya berharap KBRI dan kepolisian setempat dapat membantu menemukan keberadaan pekerja migran asal Cianjur dan segera dipulangkan.

"Kami tidak tahu pasti apa penyebab korban harus membayar sejumlah uang, namun informasi dari KBRI korban hanya minta dipulangkan segera," katanya.

"Kami pastikan Vivi berangkat bersama suaminya ke Kamboja menggunakan paspor wisata, karena tidak ditemukan data atas nama Vivi dan suaminya dalam permohonan pencari kerja atau pekerja asal Cianjur yang berangkat bekerja keluar negeri," katanya.
Seperti diberitakan Antara, Bupati Kabupaten Cianjur Herman Suherman memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur, untuk menindaklanjuti informasi adanya pekerja migran asal Cianjur yang disekap di Kamboja dan mengupayakan kepulangannya.

"Saya sudah instruksikan langsung kepala dinas untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut, sampai dengan kepulangannya kembali ke tengah keluarga di Cianjur," kata Herman.

Baca juga: Disnakertrans Cianjur meminta bantuan pusat pulangkan pekerja migran

Bupati Cianjur mengatakan pihaknya mendapat laporan dari sejumlah warga dan melalui media sosial terkait kasus yang menimpa Vivi Hartati (20) pekerja migran warga Kecamatan Kadupandak yang saat ini disekap di Kamboja dan diharuskan membayar uang Rp 65 juta.

Seiring banyaknya laporan terkait pekerja migran bermasalah asal Cianjur, pihaknya meminta warga Cianjur yang berminat mencari kerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau datang ke Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan perusahaan yang mereka gunakan legal.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disnakertrans koordinasi dengan KBRI Kamboja pulangkan pekerja migran

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023