Antarajawabarat.com,17/12- Pemkab Cianjur, Jabar, mengusulkan penyediaan lahan seluas 4000 meter milik Pemerintah Propinsi Jabar, untuk relokasi korban longsor di Kecamatan
Mengingat lahan di Desa Cisaranten itu sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman penduduk karena pergeseran tanah kerap terjadi setiap bulan, bahkan satu minggu sekali jika intensitas hujang tinggi, kata Wakil Bupati Cianjur Suranto, Senin.
Ia mengatakan, peristiwa longsor di dua desa di Kecamatan Cikadu menyebabkan dua orang meninggal dunia, lima orang luka-luka serta puluhan rumah warga hancur tertimpa longsor.
Selain itu, sebanyak 183 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut terancam bencana longsor dan pergerakan tanah yang terus meluas, sehingga harus secepatnya direlokasi.
"Untuk relokasi kita terkendala masalah penyediaan lahan, namun saat ini ada gambaran lahan milik propinsi yang layak dijadikan pemukiman. Pemkab Cianjur, telah mengusulkan ke Propinsi Jabar, agar lahan tersebut bisa ditempati korban longsor," kata Suranto.
Saat ini warga menyatakan bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman dari jangkauan longsor karena sebagian besar perkampungan dalam kondisi terancam, katanya.
Sedangkan untuk bahan material bangunan rumah di lokasi yang baru, warga tidak terlalu membutuhkan karena bahan bangunan dari rumah yang lama masih bisa dimanfaatkan.
"Warga sepakat untuk menggunakan bahan material yang lama karena masih bagus dan bisa dimanfaatkan. Untuk itu Pemkab akan membantu agar warga bisa menggunakan lahan milik pemerintah Provinsi itu," ucapnya.
Hingga saat ini 58 KK masih menempati tenda pengungsian yang disediakan BPBD dan PMI Cianjur. Sebagian warga masih telah kembali bekerja namun belum berani pulang ke rumahnya masing-masing karena mengkhawatirkan longsor susulan akan terjadi.
"Sebagian warga sudah bisa bekerja, tapi tidak berani untuk pulang ke rumahnya. Untuk saat ini kehidupan mereka masih kita tanggung, dari mulai pakaian hingga kebutuhan pokoknya, termasuk makanan untuk kebutuhan anak-anak dan bayi," ujarnya.(KR,FKR)
Fikri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
Mengingat lahan di Desa Cisaranten itu sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman penduduk karena pergeseran tanah kerap terjadi setiap bulan, bahkan satu minggu sekali jika intensitas hujang tinggi, kata Wakil Bupati Cianjur Suranto, Senin.
Ia mengatakan, peristiwa longsor di dua desa di Kecamatan Cikadu menyebabkan dua orang meninggal dunia, lima orang luka-luka serta puluhan rumah warga hancur tertimpa longsor.
Selain itu, sebanyak 183 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut terancam bencana longsor dan pergerakan tanah yang terus meluas, sehingga harus secepatnya direlokasi.
"Untuk relokasi kita terkendala masalah penyediaan lahan, namun saat ini ada gambaran lahan milik propinsi yang layak dijadikan pemukiman. Pemkab Cianjur, telah mengusulkan ke Propinsi Jabar, agar lahan tersebut bisa ditempati korban longsor," kata Suranto.
Saat ini warga menyatakan bersedia direlokasi ke tempat yang lebih aman dari jangkauan longsor karena sebagian besar perkampungan dalam kondisi terancam, katanya.
Sedangkan untuk bahan material bangunan rumah di lokasi yang baru, warga tidak terlalu membutuhkan karena bahan bangunan dari rumah yang lama masih bisa dimanfaatkan.
"Warga sepakat untuk menggunakan bahan material yang lama karena masih bagus dan bisa dimanfaatkan. Untuk itu Pemkab akan membantu agar warga bisa menggunakan lahan milik pemerintah Provinsi itu," ucapnya.
Hingga saat ini 58 KK masih menempati tenda pengungsian yang disediakan BPBD dan PMI Cianjur. Sebagian warga masih telah kembali bekerja namun belum berani pulang ke rumahnya masing-masing karena mengkhawatirkan longsor susulan akan terjadi.
"Sebagian warga sudah bisa bekerja, tapi tidak berani untuk pulang ke rumahnya. Untuk saat ini kehidupan mereka masih kita tanggung, dari mulai pakaian hingga kebutuhan pokoknya, termasuk makanan untuk kebutuhan anak-anak dan bayi," ujarnya.(KR,FKR)
Fikri
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013