Ulama Buya Anwar Abbas kembali mendatangi Bareskrim Polri, Kamis, dalam rangka bertemu dengan Panji Gumilang untuk berjabat tangan setelah gugatan perdata atas dirinya dicabut.
Sebelumnya, Rabu (30/8), Buya Anwar juga mendatangi Bareskrim Polri dengan maksud dan tujuan yang sama, namun tidak berhasil bertemu dengan Panji Gumilang karena ketatnya prosedur penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
“Ya kemarin tu niatnya dari Kantor Pengadilan Jakarta Pusat, karena saya oleh Pak Panji sudah dianggap selesai karena gugatan sudah dicabut ya, tapi beliau tidak bisa datang ke pengadilan,” kata Buya Anwar di Bareskrim, Kamis.
Kedatangan Buya Anwar didampingi tim penasihat hukumnya. Ia menegaskan, kedatangannya dengan itikad baik sebagai sesama umat beragama Islam yang harus membalas kebaikan dengan kebaikan pula.
Buya Anwar yang juga wakil ketua MUI menyebut bahwa tindakan Panji Gumilang mencabut gugatan perdata atas dirinya senilai Rp1 triliun adalah perbuatan baik yang harus dibalas dengan kebaikan.
“Pak Panji sudah berbuat sesuatu yang berarti dan bermakna. Tentu patut buat saya sebagai seorang muslim untuk membalas yang sudah baik dan bermakna yang sudah dia lakukan,” kata Buya Anwar.
Tokoh Muhammadiyah itu juga menekankan status kedatangannya bertemu Panji Gumilang bukan lagi sebagai tergugat, karena gugatan perdata tersebut sudah dicabut dan diselesaikan secara damai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dikarenakan Panji Gumilang sedang ditahan karena terlibat dugaan tindak pidana penistaan agama, maka islah di antara tergugat dan penggugat usai gugatan dicabut yang ditandai dengan berjabat tangan baru bisa dilakukan bila keduanya saling bertemu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Abbas ke Bareskrim lagi temui Panji Gumilang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023