Tokoh agama Anwar Abbas didampingi istri dan tim penasihat hukumnya datang ke Bareskrim Polri untuk menemui Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, yang ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Jakarta, Rabu.
Turut mendampingi Anwar Abbas di Bareskrim, Hendra Effendy, penasihat hukum Panji Gumilang.
Kepada wartawan Anwar Abbas mengatakan kedatangan dirinya atas nama pribadi bukan membawa institusi Majelis Ulama Indonesia (MUI) ataupun organisasi Islam Muhammadiyah.
Kedatangan tersebut, kata dia, sebagai tindak lanjut pencabutan gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas senilai Rp1 triliun.
"Jadi intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan," ujar Anwar.
Dengan telah dicabutnya gugatan Rp1 triliun terhadap dirinya, Anwar mengatakan saat ini kedatangannya berstatus bukan lagi tergugat dan penggugat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Abbas temui Panji Gumilang di Rutan Bareskrim