Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Garut, Provinsi Jawa Barat Nurdin Yana menyatakan biaya tak terduga (BTT) tahun 2023 bisa digunakan untuk penanggulangan bencana kekeringan membantu masyarakat yang kesulitan air bersih maupun lahan pertaniannya tidak produktif akibat musim kemarau di kabupaten itu.
"Sebetulnya dari sisi katakanlah sisi pemanfaatan dana yang orientasinya dari BTT itu kita bisa lakukan, karena memenuhi syarat itu (penetapan bencana)," kata Nurdin Yana di Garut, Senin.
Baca juga: Bupati Garut: Pemborong harus amanah kerjakan proyek pemda
Ia menuturkan, kebijakan bisa menggunakan BTT itu setelah adanya pernyataan dari Bupati Garut sebagai pimpinan daerah tentang musim kemarau tahun ini dan menyebabkan kekeringan sebagai bencana.
Kebijakan tentang kekeringan sebagai bencana itu, kata dia, juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, sehingga ada kesamaan antara provinsi dengan kabupaten untuk bisa mengeluarkan BTT dalam penanggulangan bencana kekeringan.
"Dalam kerangka menghadapi bencana kekeringan kita sudah mengeluarkan surat pernyataan bupati, bahwa bencana kekeringan ini juga sudah ditetapkan Pak Bupati, kemudian ini juga provinsi juga hal yang sama terjadi," katanya.
Ia menyampaikan, selama ini ketika terjadi kekeringan seperti menyangkut permasalahan penyediaan air bersih kemudian Pemerintah Provinsi Jabar berjanji mau menanggulanginya, terkadang terkendala masalah kebijakan tidak ditetapkannya sebagai bencana.
"Hari ini ada dari provinsi maupun kita sudah nyambung, sehingga insya Allah ketika provinsi akan memberikan (penanggulangan) juga sekarang ada dasar hukumnya ketetapan itu," katanya.
Ia menjelaskan, persoalan bencana dampak kemarau itu terbagi dua hal yakni penyediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, kemudian jaminan air untuk kebutuhan sektor pertanian yang dilanda kekeringan.
Pemkab Garut, kata dia, ada banyak pihak yang dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih yakni PDAM, dinas pemadam kebakaran, PMI, TNI, dan Polri yang siap menurunkan personel dan kendaraan tangki air untuk terjun ke lokasi yang terdampak kekeringan.
"Ketika itu tidak ada sumber air maka kita datangkan melalui PDAM, kita perintahkan agar mereka masuk memberikan suplai air bersih melalui tangki-tangki yang kita miliki," katanya.
Baca juga: Garut larang warga bakar sampah karena bahaya bagi kesehatan
Ia menyampaikan, Pemkab Garut tidak hanya mendistribusikan air bersih menggunakan kendaraan tangki air, tapi menyiapkan sumur yang dinilai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pertanian.
Jika sudah ada sumber air, kata dia, maka masyarakat dapat menyambungkannya ke lokasi terdekat pemukiman warga sehingga masyarakat bisa memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Idealnya sebenarnya melalui sumur ya, ketika sumur ada dibangun kita berikan kepada mereka, tinggal menyambungkan, dan ini sebenarnya sudah juga digagas oleh teman-teman dari PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Sebetulnya dari sisi katakanlah sisi pemanfaatan dana yang orientasinya dari BTT itu kita bisa lakukan, karena memenuhi syarat itu (penetapan bencana)," kata Nurdin Yana di Garut, Senin.
Baca juga: Bupati Garut: Pemborong harus amanah kerjakan proyek pemda
Ia menuturkan, kebijakan bisa menggunakan BTT itu setelah adanya pernyataan dari Bupati Garut sebagai pimpinan daerah tentang musim kemarau tahun ini dan menyebabkan kekeringan sebagai bencana.
Kebijakan tentang kekeringan sebagai bencana itu, kata dia, juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar, sehingga ada kesamaan antara provinsi dengan kabupaten untuk bisa mengeluarkan BTT dalam penanggulangan bencana kekeringan.
"Dalam kerangka menghadapi bencana kekeringan kita sudah mengeluarkan surat pernyataan bupati, bahwa bencana kekeringan ini juga sudah ditetapkan Pak Bupati, kemudian ini juga provinsi juga hal yang sama terjadi," katanya.
Ia menyampaikan, selama ini ketika terjadi kekeringan seperti menyangkut permasalahan penyediaan air bersih kemudian Pemerintah Provinsi Jabar berjanji mau menanggulanginya, terkadang terkendala masalah kebijakan tidak ditetapkannya sebagai bencana.
"Hari ini ada dari provinsi maupun kita sudah nyambung, sehingga insya Allah ketika provinsi akan memberikan (penanggulangan) juga sekarang ada dasar hukumnya ketetapan itu," katanya.
Ia menjelaskan, persoalan bencana dampak kemarau itu terbagi dua hal yakni penyediaan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, kemudian jaminan air untuk kebutuhan sektor pertanian yang dilanda kekeringan.
Pemkab Garut, kata dia, ada banyak pihak yang dilibatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih yakni PDAM, dinas pemadam kebakaran, PMI, TNI, dan Polri yang siap menurunkan personel dan kendaraan tangki air untuk terjun ke lokasi yang terdampak kekeringan.
"Ketika itu tidak ada sumber air maka kita datangkan melalui PDAM, kita perintahkan agar mereka masuk memberikan suplai air bersih melalui tangki-tangki yang kita miliki," katanya.
Baca juga: Garut larang warga bakar sampah karena bahaya bagi kesehatan
Ia menyampaikan, Pemkab Garut tidak hanya mendistribusikan air bersih menggunakan kendaraan tangki air, tapi menyiapkan sumur yang dinilai bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun pertanian.
Jika sudah ada sumber air, kata dia, maka masyarakat dapat menyambungkannya ke lokasi terdekat pemukiman warga sehingga masyarakat bisa memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
"Idealnya sebenarnya melalui sumur ya, ketika sumur ada dibangun kita berikan kepada mereka, tinggal menyambungkan, dan ini sebenarnya sudah juga digagas oleh teman-teman dari PUPR," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023