Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pemborong harus amanah dalam mengerjakan proyek pemerintah daerah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan tahan lama dimanfaatkan publik.
"Para pemborong untuk beramanah, karena ini adalah pembangunan untuk Pemda Garut," kata Rudy Gunawan di Garut, Jumat.
Bupati menyampaikan saat ini Pemkab Garut sedang membangun sejumlah kantor pemerintahan di antaranya Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Gedung Korpri, lima kantor kecamatan, dan ratusan lokal sekolah dasar.
Proyek pembangunan pemerintah itu, kata dia, harus dikerjakan dengan benar, tidak ada yang dikurangi atau diturunkan kualitas bahan bangunannya, seperti kualitas besi harus berstandar nasional Indonesia.
"Saya minta kepada rekan-rekan pemborong, buatlah kualitas yang baik, karena nanti kita akan melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan detail," katanya.
Jika hasil proyek itu ditemukan ada pelanggaran hukum, kata Bupati, maka pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) untuk diproses hukum karena ada kerugian uang negara.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan, karena kita tidak akan mengambil satu risiko, ada hal yang seperti itu kita pasti minta bantuan APH kalau ada kerugian negara," katanya.
Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proyek pembangunan yang anggarannya bersumber dari negara agar hasilnya memuaskan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Selama masih ada pelaksanaan pengerjaan proyek, Bupati mengatakan akan terus mengontrolnya, dan juga menerjunkan Inspektorat untuk melakukan audit di lapangan.
"Semoga bangunan di Kabupaten Garut ke depan lebih baik lagi, dan kita terus melakukan pengontrolan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Para pemborong untuk beramanah, karena ini adalah pembangunan untuk Pemda Garut," kata Rudy Gunawan di Garut, Jumat.
Bupati menyampaikan saat ini Pemkab Garut sedang membangun sejumlah kantor pemerintahan di antaranya Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Gedung Korpri, lima kantor kecamatan, dan ratusan lokal sekolah dasar.
Proyek pembangunan pemerintah itu, kata dia, harus dikerjakan dengan benar, tidak ada yang dikurangi atau diturunkan kualitas bahan bangunannya, seperti kualitas besi harus berstandar nasional Indonesia.
"Saya minta kepada rekan-rekan pemborong, buatlah kualitas yang baik, karena nanti kita akan melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan detail," katanya.
Jika hasil proyek itu ditemukan ada pelanggaran hukum, kata Bupati, maka pihaknya akan meminta bantuan aparat penegak hukum (APH) untuk diproses hukum karena ada kerugian uang negara.
"Kita juga akan melakukan pemeriksaan, karena kita tidak akan mengambil satu risiko, ada hal yang seperti itu kita pasti minta bantuan APH kalau ada kerugian negara," katanya.
Bupati mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proyek pembangunan yang anggarannya bersumber dari negara agar hasilnya memuaskan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Selama masih ada pelaksanaan pengerjaan proyek, Bupati mengatakan akan terus mengontrolnya, dan juga menerjunkan Inspektorat untuk melakukan audit di lapangan.
"Semoga bangunan di Kabupaten Garut ke depan lebih baik lagi, dan kita terus melakukan pengontrolan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023