Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 31 Oktober 2023.

"Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutlayang bersifat cepat, tepat dan terpadu," kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Bogor, Rabu.

Status siaga darurat ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Status ini dikeluarkan menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi yang ada.

Ia juga memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD telah mendistribusikan 550.000 liter air bersih ke masyarakat terdampak selama tiga bulan mengalami kekeringan.

BPBD Kabupaten Bogor mencatat, ada sekitar 53.105 jiwa dari 16.526 KK yang terdampak krisis air bersih akibat bencana kekeringan di 33 desa/kelurahan.

Daftar wilayah terdampak kekeringan yaitu, Kecamatan Tenjo; Desa Ciomas, Kecamatan Jasinga; Desa Cikopomayak, Neglasari, Curug, Sipak, Pangradin, Tegalwangi, Pangaur, Pamagersari, Wirajaya dan Desa Setu.
Kemudian, Kecamatan Sukajaya; Desa Harkatjaya, Sukajaya, Kiarapandak dan Desa Urug, Kecamatan Nanggung; Desa Kalong Liud, Nanggung, Parakan Muncang dan Desa Hambaro, Kecamatan Leuwisadeng; Desa Leuwisadeng dan Desa Kalong II.

Lalu, Kecamatan Cibungbulang; Desa Sukamaju, Kecamatan Rancabungur; Desa Rancabungur dan Desa Cimulang, Kecamatan Cijeruk; Desa Cijeruk, Kecamatan Cisarua; Desa Kopo, Kecamatan Sukamakmur; Desa Sukaresmi.

Selanjutnya, Kecamatan Babakanmadang; Desa Cijayanti, Kecamatan Jonggol; Desa Weninggalih, Kecamatan Citeureup; Desa Tajur, Citeureup, Sukahati dan Tarikolot.

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023