Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, meminta bantuan Kementerian Pertanian untuk membangun kembali puluhan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pertanian di 32 kecamatan yang kondisinya tidak layak pakai dan rusak.

Kepala DTPHPKP Kabupaten Cianjur, Nurdiyati di Cianjur Rabu, mengatakan tidak hanya kantor UPTD, sebagian besar kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di 32 kecamatan juga mengalami hal yang sama dan baru 16 diantaranya yang mendapat perbaikan ringan.

"Sebanyak 11 UPTD Pelayanan Pertanian di Cianjur tidak memiliki kantor dan menempel di BPP yang ada di kecamatan, sehingga Kepala UPTD Pelayanan Pertanian menumpang di satu ruangan di kantor balai sejak beberapa tahun terakhir," katanya. 

Seperti UPTD Pelayanan Pertanian Kecamatan Ciranjang ikut berkantor ke BPP Ciranjang dan UPTD Pelayanan Pertanian Kecamatan Pacet ikut berkantor ke BPP Pacet dan sempat pindah ke BPP Cipanas, termasuk belasan UPTD lainnya yang sudah tidak memiliki kantor karena ambruk.

Sehingga untuk memberikan pelayanan, pengembangan dan penyuluhan pertanian di 32 kecamatan, pihaknya terkendala minimnya bangunan dan personel yang masing-masing UPTD hanya diisi seorang kepala, kasubag tata usaha, dan seorang staf.  

"Seharusnya setiap kecamatan terdapat satu unit UPTD Pelayanan Pertanian, namun terbatasnya anggaran dan sebagian besar bangunan rusak membuat kami rutin meminta bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Pertanian," katanya.      
Sedangkan mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah sangat minim, sehingga pihaknya berharap mendapat bantuan dari DAK pusat setiap tahunnya untuk membangun kembali kantor UPTD dan BPP yang rusak di 32 kecamatan. 

"Kantor BPP terdapat di 32 kecamatan saat ini sekitar 16 diantaranya dalam kondisi tidak layak pakai namun masih dipaksakan, baru beberapa yang diperbaiki dari bantuan Kementerian Pertanian," katanya.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023