Kapolres Cianjur meminta seluruh lapisan masyarakat di Cianjur, Jawa Barat, untuk berperan aktif mencegah terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama calon pekerja migran dengan menempuh prosedur tidak resmi.

"Kami menggelar kegiatan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) berisikan tentang penanganan TPPO yang banyak menimpa calon pekerja migran asal Cianjur,  dan kasus ini menjadi perhatian Presiden RI dan Kapolri," kata Kapolres Cianjur AKBP Aszhari di Cianjur Rabu.

Dia mengatakan kegiatan FSK tersebut melibatkan semua kalangan yang ada di Cianjur yang sebelumnya sempat membahas kenakalan remaja dan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat di berbagai kecamatan di daerah itu.

"Tema yang dibahas dan ditangani dengan cepat menyesuaikan situasi dan kondisi ataupun permasalahan yang sedang banyak terjadi, di mana bulan ini kasus TPPO yang mencuat karena banyak korban asal Cianjur termasuk yang dipekerjakan sebagai pelayan seks," ujarnya.

Ia menyebut Kabupaten Cianjur merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang memiliki sumber daya manusia yang cukup banyak, sehingga berpotensi terjadinya berbagai kerawanan, termasuk pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.

Sehingga, kata Azhari, pihaknya secara rutin menggelar kegiatan FSK dengan melibatkan berbagai kalangan agar kembali dapat mensosialisasikan hasil dari setiap pertemuan untuk mencegah dan menyelesaikan setiap permasalahan, termasuk mengimbau warga agar tidak terjerat dalam kasus TPPO.

"Lebih baik mencegah daripada menjadi korban terutama bagi calon pekerja migran harus lebih jeli memilih agen resmi yang bergerak di bidang jasa tenaga kerja, dan tidak tergiur dengan gaji besar namun berangkat secara ilegal. Ini harus menjadi tanggung jawab bersama," katanya.

Kapolres juga mengajak perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat di Kabupaten Cianjur agar menjadi agen kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) untuk menyampaikan setiap hasil pembahasan atau tema yang dibahas kepada khalayak umum sampai ke pelosok Cianjur terkait kasus TPPO.
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023