Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat rutin donor darah sebagai upaya memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit yang ada di daerah itu sebanyak 1.800 labu setiap bulan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan tidak hanya ASN tenaga honorer dan warga diberbagai kecamatan di Cianjur diminta melakukan donor darah rutin setiap dua bulan sekali melalui Unit Donor Darah PMI Cianjur, agar Cianjur tidak kekurangan stok darah.
Baca juga: PMI Cianjur tingkatkan pelayanan langsung ke kelompok pendonor darah
"Jangan sampai setelah butuh baru sadar, karena donor darah selain menyehatkan tubuh dapat menyelamatkan nyawa sesama. Khusus ASN diwajibkan karena akan menjadi syarat ketika mereka naik pangkat atau promosi jabatan," katanya.
Pihaknya meminta PMI Cianjur, untuk menggelar kegiatan donor darah masal di lingkungan dinas secara rutin, guna memudahkan ASN dalam mendonorkan darahnya sehingga menjadi contoh yang baik dan dapat diikuti masyarakat umum di Cianjur.
"Laporan yang kami terima dari PMI Cianjur, sudah banyak kecamatan yang mulai menggelar donor darah masal rutin setiap dua bulan sekali. Ini akan menjadi catatan bagi kami, termasuk dinas yang rutin menggelar donor darah," katanya.
Kepala UDD PMI Cianjur, dr Susilawati, mengatakan sejak dua bulan terakhir stok darah mengalami peningkatan bahkan terhitung berlebih sehingga dapat membantu kebutuhan UDD kabupaten/kota lain yang menjadi jejaring PMI Cianjur yang masih kekurangan.
"Sejak dua bulan terakhir stok darah setiap pekan paling sedikit di angka 550 labu berbagai golongan, seiring tingkat partisipasi pendonor baru mengalami peningkatan dari 20 orang menjadi 50 orang per hari," katanya.
Jumlah kelompok pendonor, tambah Susilawati mengalami peningkatan sehingga setiap minggu pihaknya paling sedikit menggelar kegiatan donor darah masal lebih dari 12 titik atau lokasi di dalam kota Cianjur, termasuk di lingkungan dinas dan kecamatan, demikian Susilawati.
Baca juga: Bupati Cianjur wajibkan ASN donorkan darahnya 2 bulan sekali
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan tidak hanya ASN tenaga honorer dan warga diberbagai kecamatan di Cianjur diminta melakukan donor darah rutin setiap dua bulan sekali melalui Unit Donor Darah PMI Cianjur, agar Cianjur tidak kekurangan stok darah.
Baca juga: PMI Cianjur tingkatkan pelayanan langsung ke kelompok pendonor darah
"Jangan sampai setelah butuh baru sadar, karena donor darah selain menyehatkan tubuh dapat menyelamatkan nyawa sesama. Khusus ASN diwajibkan karena akan menjadi syarat ketika mereka naik pangkat atau promosi jabatan," katanya.
Pihaknya meminta PMI Cianjur, untuk menggelar kegiatan donor darah masal di lingkungan dinas secara rutin, guna memudahkan ASN dalam mendonorkan darahnya sehingga menjadi contoh yang baik dan dapat diikuti masyarakat umum di Cianjur.
"Laporan yang kami terima dari PMI Cianjur, sudah banyak kecamatan yang mulai menggelar donor darah masal rutin setiap dua bulan sekali. Ini akan menjadi catatan bagi kami, termasuk dinas yang rutin menggelar donor darah," katanya.
Kepala UDD PMI Cianjur, dr Susilawati, mengatakan sejak dua bulan terakhir stok darah mengalami peningkatan bahkan terhitung berlebih sehingga dapat membantu kebutuhan UDD kabupaten/kota lain yang menjadi jejaring PMI Cianjur yang masih kekurangan.
"Sejak dua bulan terakhir stok darah setiap pekan paling sedikit di angka 550 labu berbagai golongan, seiring tingkat partisipasi pendonor baru mengalami peningkatan dari 20 orang menjadi 50 orang per hari," katanya.
Jumlah kelompok pendonor, tambah Susilawati mengalami peningkatan sehingga setiap minggu pihaknya paling sedikit menggelar kegiatan donor darah masal lebih dari 12 titik atau lokasi di dalam kota Cianjur, termasuk di lingkungan dinas dan kecamatan, demikian Susilawati.
Baca juga: Bupati Cianjur wajibkan ASN donorkan darahnya 2 bulan sekali
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023