Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI Ruben Rico mengatakan bahwa ada 618 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah ditangani di balai milik Kemensos untuk direhabilitasi.
"Total per hari ini sudah ada 618 korban yang sudah kami tempatkan di sentra maupun balai Kemensos, karena tanggung jawab kami yakni dalam hal penanganan proses rehabilitasi dan pemberdayaan sosial akibat TPPO," kata Ruben pada konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan asesmen, permasalahan utama TPPO memang bermula dari tingkat perekonomian rendah dan faktor kemiskinan para korban.
Korban sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
"Selain memulangkan para korban, Kemensos juga menyelesaikan beberapa permasalahan, diantaranya melakukan pembayaran hutang, juga pemberdayaan kewirausahaan, karena rata-rata para korban terjebak dalam iming-iming uang untuk kemudian menjual organ tubuhnya," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023