Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati mengatakan penegakan hukum menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
"Dibutuhkan sistem penanganan yang lebih
cepat, komprehensif, dan terintegrasi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku," katanya dalam keterangan, di Jakarta, Ahad.
Oleh karenanya, menurut dia, wacana dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri akan menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan.
Hal itu sejalan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO yang menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.
Ia menambahkan dengan dibentuknya Direktorat PPA dan TPPO, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas, termasuk dalam menindak pelaku.
"Saat ini tren pelaporan kasus di masyarakat meningkat, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan memperlihatkan semakin besarnya kehadiran negara di tengah masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," katanya.
Selain kemendesakan hadirnya Direktorat PPA dan TPPO, yang juga penting disoroti adalah pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lain yang berkualitas, demikian Ratna Susianawati .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Penegakan hukum kunci tuntaskan kasus perdagangan orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Dibutuhkan sistem penanganan yang lebih
cepat, komprehensif, dan terintegrasi. Penegakan hukum akan menjadi kunci dalam menyelesaikan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku," katanya dalam keterangan, di Jakarta, Ahad.
Oleh karenanya, menurut dia, wacana dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) di Mabes Polri akan menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memastikan keadilan bagi korban kekerasan.
Hal itu sejalan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO yang menjadi prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.
Ia menambahkan dengan dibentuknya Direktorat PPA dan TPPO, pencegahan dan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, termasuk TPPO akan dilaksanakan lebih cepat dan tuntas, termasuk dalam menindak pelaku.
"Saat ini tren pelaporan kasus di masyarakat meningkat, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat mulai berani melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya dan memperlihatkan semakin besarnya kehadiran negara di tengah masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," katanya.
Selain kemendesakan hadirnya Direktorat PPA dan TPPO, yang juga penting disoroti adalah pentingnya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dan SDM pelayanan teknis lain yang berkualitas, demikian Ratna Susianawati .
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Penegakan hukum kunci tuntaskan kasus perdagangan orang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023