Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membantu sebanyak 50 pekerja migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah ketika bekerja di luar negeri, dan rerata merupakan pekerja ilegal.

"Pada tahun 2022 lalu kami membantu mengatasi permasalahan 50 pekerja migran yang bermasalah," kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Rabu.

Baca juga: Bupati Cirebon minta calon pekerja migran ikuti prosedur resmi dan perusahaannya legal

Menurutnya pekerja migran bermasalah yang dibantu oleh pemerintah mereka rerata bekerja di Timur Tengah, kebanyakan dari mereka juga pekerja ilegal tanpa melalui penyalur resmi.

Novi mengatakan jumlah tersebut tentu menjadi perhatian pemerintah, karena mereka ini disalurkan tidak sesuai prosedur yang ada, sehingga kebanyakan hak-hak pekerja juga sering tidak terpenuhi.

Ia menjelaskan, kebanyakan dari pekerja migran bermasalah diberangkatkan oleh calo, tanpa ada pelatihan apa pun, seperti bahasa, ketrampilan kerja dan lain sebagainya, sehingga orang-orang itulah menjadi rentan.

"Yang paling rentan memang pekerja migran ilegal, karena mereka tidak memiliki bekal, sehingga kerap bermasalah ketika bekerja di luar negeri," tuturnya.
Novi menambahkan untuk tahun 2023, pihaknya juga sudah menerima laporan terkait pekerja migran bermasalah, namun jumlahnya belum diketahui secara pasti, karena masih terus data.

Saat ini lanjut Novi, pihaknya juga sudah bekerja sama lintas sektoral untuk menentukan langkah, guna memutus mata rantai pekerja migran ilegal, karena menjadi beban bagi pemerintah.

Baca juga: 32 calon pekerja migran di Kabupaten Cirebon diberi pelatihan kompetensi

Untuk itu, pihaknya juga mengajak kepada warga yang ingin bekerja di luar negeri, agar mengikuti proses legal dan ketika ditawari dengan gaji tinggi tanpa ada pelatihan harus ditolak, karena itu dipastikan ilegal.

"Kalau yang legal jumlahnya bisa kita ketahui, tapi kalau ilegal kami tidak memiliki data apa pun, jadi ketika bermasalah juga sulit dibantu," katanya. 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023