Antarajawabarat.com,27/8 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap agar Kebun Binatang Bandung tidak dibubarkan terkait pengelolanya yang masih mempunyai utang sewa lahan milik Pemkot Bandung mencapai Rp2,4 miliar sejak tahun 2007 untuk pembayaran pokok dan denda.

"Yang jelas harus diselesaikan, apa itu oleh Pemkot Bandung atau pemprov secara bersama-sama. Yang jelas jangan sampai ada pikiran untuk membubarkan Kebun Binatang Bandung tersebut," kata Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Selasa.

Terlepas dari kondisi yang sedang membelit Kebun Binatang Bandung tersebut, Heryawan melihat ke depannya kondisi lokasi wisata kebanggaan masyarakat Bandung dan Jawa Barat ini harus ditingkatkan lagi.

"Karena apa jadinya kalau sebuah provinsi tanpa ada kebun binatang. Saya kira ini tempat wisata yang murah meriah. Walaupun ada Taman Safari, tapi harganya untuk menengah ke atas cukup mahal," kata dia.

Selain itu, kata dia, Kebun Binatang Bandung juga bisa menjadi sarana pembelajaran bagi siswa untuk lebih mengenal satwa.

"Waktu saya SD, saya ke Bonbin Bandung untuk mempelajari seperti apa hewan karnivora, herbivora dan omnivora. Di sana bisa langsung diperlihatkan langsung seperti apa hewan karnivora itu. Ini sebagai pembuktian lapangan apa yang anak-anak-anak SD dipelajari di sekolahnya," ujar Heryawan.

Sementara itu, terkait adanya pengelola Kebun Binatang Bandung yang mempunyai utang sewa lahan milik Pemkot Bandung mencapai Rp2,4 miliar sejak tahun 2007 untuk pembayaran pokok dan denda, Heryawan melihat hal tersebut terjadi karena adanya kesalahan dalam manajemennya.

"Mari kita lihat manajemennya. Saya khawatir ada miss manajemen di situ. Karena kalau manajemennya bagus tidak akan ada kerugian. Tapi yang jelas harus tidak ada kerugian dan jangan ada pemikiran untuk membubarkan kita pikirkan solusinya," kata dia.

Pengelola Kebun Binatang Bandung ternyata masih mempunyai utang sewa lahan milik Pemkot Bandung mencapai Rp2,4 miliar.

Tunggakan tersebut terhitung sejak tahun 2007 untuk pembayaran pokok dan denda, kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung Ahmad Rekotomo.

Menurut Ahmad, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pada pihak swasta pengelola Kebun Binatang Bandung agar segera membayar tunggakan tersebut.

"Memang sebelumnya, sudah ada dua teguran yang dilayangkan. Tapi pas saya (menjabat), baru satu teguran yang dilayangkan, Agustus ini. Kita tunggu sampai tiga kali teguran," ujar dia.***4***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013