Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung saat ini tengah mendalami keterangan dari para korban kasus pelecehan dengan pelaku seorang guru ngaji di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, berinisial AR.
"Hari ini kami masih melakukan pendalaman kepada para korban, dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu (27/5), Insya Allah setelah itu kami akan memberikan keterangan detilnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat.
Lebih lanjut, Kusworo menyampaikan bahwa sudah ada laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detil, motif hingga modus tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan," ucap Kusworo.
Ia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.
"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.
Kusworo juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini.
Dan juga, mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan.
Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.
"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.
Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
"Hari ini kami masih melakukan pendalaman kepada para korban, dan pemeriksaan dijadwalkan hingga Sabtu (27/5), Insya Allah setelah itu kami akan memberikan keterangan detilnya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Cijapati, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat.
Lebih lanjut, Kusworo menyampaikan bahwa sudah ada laporan dari orang tua korban, keterangan saksi dan alat bukti sudah didapatkan pihak kepolisian, namun untuk detil, motif hingga modus tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Sudah ada keterangan saksi. Alat bukti sudah kami dapatkan, keterangan tersangka juga, dan tersangka sudah diamankan, detilnya nanti kami umumkan pekan depan," ucap Kusworo.
Ia menduga pelaku nekat melakukan perbuatannya karena sebelumnya sempat menjadi korban tindak pidana serupa sehingga menjadi predator.
"Di saat jadi predator, pelaku juga nekat menjadikan anak-anak menjadi korbannya," katanya.
Kusworo juga mengingatkan pentingnya pendidikan anak, menyusul kasus pelecehan terhadap sejumlah siswa oleh oknum guru ngaji ini.
Dan juga, mewaspadai bujuk rayu dan iming-iming apapun termasuk uang dari siapa pun yang berpotensi pada tindak pelecehan.
Selain itu, tak jarang pelaku mengancam korban hingga tak berani melaporkannya, untuk itu orang tua juga diharapkan proaktif agar anak-anak tidak trauma, selain pihak kepolisian juga akan membantu pengobatan trauma (trauma healing) para korban.
"Mari didik anak-anak kita, sama-sama dijaga. Kemudian harus bijak di medsos. Hati-hati merekam video, apalagi berkaitan dengan pornografi. Itu juga bisa terkena pidana," tuturnya.
Diinformasikan bahwa AR melakukan aksi bejat pada 12 anak muridnya yang berusia antara 6-14 tahun.
Bahkan satu korbannya sempat dinikahkan dengan pelaku sebelum aksinya terungkap.
Dan pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi dalami keterangan korban pelecehan oknum guru ngaji di Bandung
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023