Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) untuk keempat kalinya berturut-turut berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan terakhir untuk tahun 2022.

Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Rabu, mengatakan opini WTP diraih Pemkab Cianjur mulai dari tahun 2019, kemudian tahun 2020 hingga 2022 berkat kerja sama semua pihak.

Baca juga: Pemkab Cianjur: Penyerahan rumah relokasi tahap II akhir Mei 2023

"Prestasi ini diraih berkat kerja sama semua pihak mulai pemerintah daerah, DPRD dan warga, sehingga Pemkab Cianjur mendapat opini WTP tanpa catatan, clear and clean," katanya.

Herman meminta seluruh perangkat daerah memperbaiki semua laporan keuangan agar tidak lagi menjadi temuan BPK, sehingga saat akhir tahun laporan keuangan sudah tuntas tanpa ada perbaikan atau pengembalian.

Bupati Cianjur, menegaskan prestasi yang diraih empat kali merupakan hasil kerja sama semua pihak harus dipertahankan untuk menjadi lebih baik. Dia meminta semua OPD lebih berhati-hati dengan temuan BPK segera tindaklanjuti dan tidak boleh terulang di tahun mendatang.
"Saya ingin pemerintah daerah yang ada di bawah saya ikuti aturan sesuai dengan juklak juknis, peraturan dan perundang-undangan. Jangan sekali-kali bermain anggaran APBD dalam pelaksanaan masing-masing OPD," katanya.

Bahkan pihaknya meminta setiap pelaporan keuangan di masing-masing OPD terutama perjalanan dinas tidak lagi menjadi temuan BPK di tahun berikutnya dan harus menjadi catatan ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang.

Baca juga: Pemkab Cianjur alami krisis guru PNS 6.000 orang

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023