Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian dengan menyasar sebanyak lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan menggondol 39 komputer, dua unit proyektor, dan lainnya.

"Kami tangkap tiga tersangka yang masing-masing berinisial W, N, dan S," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto di Majalengka, Selasa.

Baca juga: Polres Majalengka amankan 152 pelajar asal Cirebon hendak tawuran

Menurutnya tiga tersangka pencuri ini beraksi di empat sekolah berbeda di mana, mereka mengambil barang berharga yang berada di dalam sekolah, seperti komputer, laptop, proyektor, bahkan piano.

Indra mengatakan kerugian yang di alami sekolah juga beragam, seperti SMPN 1 Talaga yang menderita kerugian sebanyak 16 unit komputer dan itu terjadi pada tanggal 8 Maret 2023.

Selain itu ketiga tersangka juga beraksi di SMPN 4 Maja di mana pelaku menggondol sebanyak sembilan unit komputer, sementara di SMPN 1 Cigasong terdapat 6 unit komputer, kemudian untuk di SMPN 2 Majalengka yang dicuri satu unit Proyektor,1 Unit Laptop dan 1 Unit Piano merk Yamaha.

"Untuk SMPN 2 Kadipaten terdapat delapan unit komputer yang digondol kawanan pencuri ini," tuturnya.
Ia menambahkan sementara untuk barang bukti yang disita dari tangan ketiga pencuri yaitu dua unit sepeda motor, linggis, obeng, dan beberapa barang bukti lainnya.

Indra mengatakan pelaku W sebagai perusak dan menjebol pintu jendela dan masuk kedalam sekolah, N dan S ikut masuk ke sekolah dan memantau situasi serta mengangkut hasil curian.

Baca juga: Polisi Majalengka bongkar dugaan pengoplosan beras Bulog jadi premium

Selain itu, pihaknya juga masih mengejar satu orang lainnya berinisial B (50), perannya sebagai penerima dan pembeli hasil curian dari para pelaku.

"Akibat pembuatannya tiga tersangka Pasal 363 Ayat 1 Ke 3,4 dan 5 KUHPidana dipenjara selama-lamanya 9 tahun," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023