Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menyatakan memberlakukan kembali sistem tilang manual mulai Juni 2023 di seluruh kabupaten dan kota wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo mengatakan penerapan tilang manual kembali diberlakukan karena masih banyak daerah yang belum memiliki kamera untuk tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Baca juga: Alasan Korlantas Polri pertimbangkan penerapan tilang manual dan E-tilang
"Walaupun sudah sertifikasi tilang, tapi pas diuji tidak lulus, tidak akan dikasih. Dalam ujian atau tes itu, ada 9 item yang akan dites, misalnya integritas, pengambilan keputusan, orientasi layanan dan pengendalian diri," kata dia.
Baca juga: Polresta Cirebon usulkan 20 titik dipasang kamera tilang elektronik
Baca juga: Polresta Cirebon usulkan 20 titik dipasang kamera tilang elektronik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023