Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pencuri spesialis minimarket, dengan cara membobol dinding dan menguras isi toko modern, selain itu petugas masih mengejar tiga orang lainnya yang sudah teridentifikasi.

"Pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan cara membobol dinding minimarket yang sudah diincar," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Jumat.

Baca juga: Polres Indramayu tangkap 3 penganiaya anggota polisi

Fahri mengatakan saat melakukan aksi kejahatannya, komplotan yang berjumlah empat orang menyasar minimarket yang berada di Kabupaten Indramayu.

Dalam melakukan aksinya, para tersangka membobol dinding minimarket dengan menggunakan linggis, setelah berhasil masuk selanjutnya mereka langsung menghancurkan DVR CCTV, untuk menghapus jejak para tersangka.

Fahri melanjutkan dari empat orang tersangka, pihaknya baru berhasil menangkap seorang yang berinisial RH, sedangkan tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Kami baru menangkap satu orang berinisial RH, untuk tiga lainnya masih dalam pengejaran. Kami juga meminta agar secepatnya ketiga tersangka untuk menyerahkan diri," tuturnya.
Fahri menambahkan untuk laporan polisi yang diterima terkait pencurian minimarket ada lebih dari empat laporan, dan modus yang digunakan semua sama yaitu dengan merusak atau menjebol dinding.

Para pencuri kata Fahri, dalam setiap aksinya bisa menggondol lebih dari Rp30 juta yang berbentuk barang-barang kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Polres Indramayu musnahkan 1,5 juta butir petasan sitaan

"Kemudian mereka menjualnya, dan hasil dari penjualan itu dibagi rata kepada empat orang tersangka," katanya.

Akibat perbuatannya tersangka yang sudah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023