Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangarango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, membuka kembali jalur pendakian setelah sempat ditutup selama 10 hari, namun pendaki diminta tetap mematuhi aturan agar tidak kena sanksi.

Juru Bicara Balai Besar TNGGP Agus Deni saat dihubungi di Cianjur, Jumat, mengatakan jalur pendakian sudah dibuka Jumat (28/4) sesuai keputusan bersama sejumlah menteri, sehingga pendaki yang berniat untuk naik ke puncak Gunung Gede-Pangrango sudah dapat mendaftar langsung dan daring.

"Penutupan pendakian sebelumnya berdasarkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, terkait cuti bersama hari raya," katanya.

Namun, pihaknya meminta pendaki untuk mematuhi seluruh larangan selama berada di kawasan taman nasional, termasuk memetik bunga abadi atau lebih dikenal dengan sebutan Edelweis dan tidak meninggalkan sampah yang mereka bawa saat naik.

Pendaki diminta untuk tetap menjaga kelestarian alam di sepanjang jalur pendakian serta membawa sampah yang mereka temukan di sepanjang jalur pendakian agar kebersihan dan kenyamanan tetap terpelihara.

"Ini merupakan aturan wajib yang harus dipatuhi pendaki, termasuk tidak membakar kembang api dan bom asap yang sempat dilakukan oknum pendaki beberapa waktu lalu, karena sanksi tegas larangan mendaki di semua gunung di Indonesia," katanya.

Selama satu tahun terakhir, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi tegas terhadap delapan pendaki yang melakukan pelanggaran. Sebagian besar diberi sanksi selama empat tahun tidak dapat melakukan pendakian gunung di seluruh Indonesia.


 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023