Bekasi, 31/5 (Antara) - PT Cikarang Listrindo (PT CL) membantah pemberitaan bahwa pihaknya belum punya izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara di desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pernyataannya yang diterima Antara, Jumat, Section Head Comm & Government Relation PT Cikarang Listrindo (PT CL) Johanes Irawan Eddianto mengatakan, pihaknya sebagai badan hukum telah mengajukan segala perizinan yang diperlukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan memperhatikan segala prosedur dan ketentuan yang berlaku dari setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Proyek ini telah mengantongi izin prinsip dari Pemkab Bekasi no 591.4/125/tpppl/2012.
Demikian juga dalam hal Amdal, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) melalui Keputusan Kepala Badan Pengendalian Hidup Daerah telah memberikan rekomendasi Amdal, RKL RPL Rencana Pembangunan PLTU Bahan Bakar Batu Bara dan SUTT No : 005 /Andal, RKL-RPL /2013 Tanggal 18 April 2013
kepada PT Cikarang Listrindo, katanya.
Pengajuan perizinan-perizinan yang diperlukan dilakukan dengan melengkapi segala persyaratan mengikuti kaidah-kaidah proses waktu yang berlaku di masing masing instansi.
"Dalam setiap proses tersebut maka instansi yang berkaitanlah yang paling mengetahui perkembangan proses perizinan dimaksud," kata Irawan Eddianto.
Oleh sebab itulah, pihaknya membantah, berita Antara sebelumnya yang mengutip pernyataan Wakil Bupati Bekasi bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara di Babelan Bekasi ilegal.
PT CL berkomitmen dan secara aktif melaksanakan komitmen program CSR baik di lokasi project maupun di lokasi existing bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat misalnya dengan melaksanakan pengobatan massal di Muara Bakti bekerja sama dengan Polres Bekasi dan pengobatan massal di desa Buni
Bakti dengan Kodim 057 Bekasi.
Selain kegiatan tersebut, secara berkelanjutan PT Cikarang Listrindo menaruh perhatian besar kepada pengembangan kegiatan masyarakat berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
PT Cikarang Listrindo melalui HRD & SS Department telah menugaskan Comm and Government Relation Section juga menggandeng mitra kerja sama yaitu Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam pembentukan "blueprint" dan rencana pengembangan
masyarakat di Muara Bakti dan Buni Bakti.
"Komitment ini telah diawali dengan dilaksanakannya Focus Group Disccusion pada bulan Februari dan Maret 2013 di masing-masing desa tersebut guna menampung aspirasi masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat," demikian Johanes Irawan Eddianto.
***3***
Teguh Handoko
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
Dalam pernyataannya yang diterima Antara, Jumat, Section Head Comm & Government Relation PT Cikarang Listrindo (PT CL) Johanes Irawan Eddianto mengatakan, pihaknya sebagai badan hukum telah mengajukan segala perizinan yang diperlukan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan memperhatikan segala prosedur dan ketentuan yang berlaku dari setiap tahapan pelaksanaan proyek.
Proyek ini telah mengantongi izin prinsip dari Pemkab Bekasi no 591.4/125/tpppl/2012.
Demikian juga dalam hal Amdal, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) melalui Keputusan Kepala Badan Pengendalian Hidup Daerah telah memberikan rekomendasi Amdal, RKL RPL Rencana Pembangunan PLTU Bahan Bakar Batu Bara dan SUTT No : 005 /Andal, RKL-RPL /2013 Tanggal 18 April 2013
kepada PT Cikarang Listrindo, katanya.
Pengajuan perizinan-perizinan yang diperlukan dilakukan dengan melengkapi segala persyaratan mengikuti kaidah-kaidah proses waktu yang berlaku di masing masing instansi.
"Dalam setiap proses tersebut maka instansi yang berkaitanlah yang paling mengetahui perkembangan proses perizinan dimaksud," kata Irawan Eddianto.
Oleh sebab itulah, pihaknya membantah, berita Antara sebelumnya yang mengutip pernyataan Wakil Bupati Bekasi bahwa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara di Babelan Bekasi ilegal.
PT CL berkomitmen dan secara aktif melaksanakan komitmen program CSR baik di lokasi project maupun di lokasi existing bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat misalnya dengan melaksanakan pengobatan massal di Muara Bakti bekerja sama dengan Polres Bekasi dan pengobatan massal di desa Buni
Bakti dengan Kodim 057 Bekasi.
Selain kegiatan tersebut, secara berkelanjutan PT Cikarang Listrindo menaruh perhatian besar kepada pengembangan kegiatan masyarakat berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan.
PT Cikarang Listrindo melalui HRD & SS Department telah menugaskan Comm and Government Relation Section juga menggandeng mitra kerja sama yaitu Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam pembentukan "blueprint" dan rencana pengembangan
masyarakat di Muara Bakti dan Buni Bakti.
"Komitment ini telah diawali dengan dilaksanakannya Focus Group Disccusion pada bulan Februari dan Maret 2013 di masing-masing desa tersebut guna menampung aspirasi masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat," demikian Johanes Irawan Eddianto.
***3***
Teguh Handoko
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013