Kantor Imigrasi Klas I TPI Cirebon, Jawa Barat, menggandeng sejumlah instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah kerjanya, agar keberadaan mereka tidak memberikan beban bagi negara.

"Timpora ini melibatkan semua instansi yang ada seperti TNI, Kepolisian, Disdukcapil, Dinas ketenagakerjaan, dan lainnya," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Yayan Indriana di Cirebon, Rabu.

Menurutnya pengawasan orang asing atau WNA sangat diperlukan, agar keberadaan mereka tidak menjadi beban negara, apalagi membuat keonaran dan melawan hukum. 

Ia menjelaskan sejatinya WNA yang datang khususnya di wilayah Cirebon harus memberikan manfaat serta patuh terhadap aturan yang ada, sehingga memberikan nilai tambah dengan keberadaannya. 

Yayan melanjutkan dengan dilakukannya rapat koordinasi dengan semua instansi terkait khususnya yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), pengawasan dapat lebih maksimal. 

Ia menambahkan pihaknya juga langsung bergerak ke sejumlah lokasi atau perusahaan yang memperkerjakan WNA, untuk melakukan pengawasan, dan itu dilakukan secara humanis. 

"Kami langsung gerak, dan kami pastikan pengawasan dilakukan secara humanis," katanya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Cirebon Nur Raisha Pujiastuti mengatakan di wilayah kerjanya yang terdiri dari Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan jumlah WNA kurang lebih mencapai 1.000 orang. 

Untuk itu, pengawasan WNA perlu ditingkatkan dengan melibatkan semua unsur, agar situasi dan kondisi di daerahnya bisa lebih baik lagi. 

"Pertemuan Timpora untuk membangun sinergi, karena di sini WNA cukup banyak, maka perlu dilakukan pengawasan lebih ketat lagi," katanya.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023