Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi bersama KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pemantauan terhadap petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Jadi kita baru saja memantau pelaksanaan coklit, terkait dengan tahapan pantarlih untuk pemilih pemilu 2024 di kediaman Bapak Haji Daeng Muhammad, Anggota DPR RI Dapil 7," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Wagub Jabar cek kemanfaatan wisata Situ Bagendit setelah direvitalisasi
Ia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesertaan yang telah diatur dalam tahapan coklit hingga berakhir 14 Maret 2023, dan ia berharap agar masyarakat menerima kedatangan petugas pantarlih untuk tujuan pendataan pemilih.
"Semoga masyarakat yang didatangi oleh petugas pantarlih bisa menerima untuk didata sebagai pemilih nanti pada pemilu 2024. Cukup siapkan kartu keluarga dan KTP elektronik," kata Jajang.
Ia mengatakan wilayah perumahan menjadi kendala khusus dengan tingkat kesulitan tersendiri mengingat adanya pembatasan penerimaan tamu asing, sehingga diminta petugas untuk bersabar saat menjalankan tugasnya.
"Biasanya terhadap tamu asing tidak langsung ada penerimaan, sehingga perlu ada kesabaran. Temui saja meskipun harus berkali-kali dan jika sudah, tempelkan stiker," katanya.
Ia menjelaskan pantarlih yang resmi dari KPU dibekali kelengkapan alat kerja berupa berkas formulir A dan membawa stiker yang berlogo KPU untuk ditempelkan di rumah warga yang telah didatangi petugas.
"Stiker tempel itu sebagai bukti telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Petugas kami juga mengenakan rompi, topi, serta tanda pengenal saat bertugas," katanya.
Baca juga: Wagub Jabar beri bantuan bagi pedagang naas yang dituduh penculik
Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Jabar Cecep Nurjamah mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih di Kabupaten Bekasi berlangsung lancar sesuai ketetapan penyelenggara Pemilu 2024.
"Yang saya amati tadi, proses pencocokan dan penelitian sudah sesuai prosedur, berlangsung tanpa kendala," kata .
Daeng Muhammad yang rumahnya sudah dilakukan coklit menyarankan agar petugas pantarlih terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur RT/RW setempat untuk memudahkan bertemu dengan pemilih sehingga tidak terjadi kesulitan di lapangan.
"Tentu harus berkoordinasi ke RT/RW ya, supaya bisa menjalankan tugas dengan lancar dan sukses," katanya.
Perubahan Dapil
KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diundangkan KPU RI, Senin (6/2) menjadi tujuh dari semula enam pada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan perubahan dapil tersebut merupakan kewenangan KPU RI dan DPR RI hasil rapat bersama dalam rangka penentuan dapil dan alokasi kursi. Dirinya menyebut hanya mengajukan tiga opsi namun opsi ketiga yang dipilih.
"Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan tiga skema dapil, satu dapil lama dan dua baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan, pimpinan pusat menentukan salah satu opsi untuk disahkan," katanya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil beri penghargaan Wali Kota Depok terkait stunting
Jajang mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 dalam hal menentukan alokasi kursi dan daerah pemilihan haruslah memenuhi tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.
Pihaknya segera menindaklanjuti keputusan yang dituangkan dalam Peraturan KPU RI tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, termasuk pengurus partai politik yang memiliki kepentingan di dalamnya.
"KPU akan melakukan sosialisasi, tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar tegaskan penanganan kemacaten Bandung Raya sudah dimulai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Jadi kita baru saja memantau pelaksanaan coklit, terkait dengan tahapan pantarlih untuk pemilih pemilu 2024 di kediaman Bapak Haji Daeng Muhammad, Anggota DPR RI Dapil 7," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin di Cikarang, Rabu.
Baca juga: Wagub Jabar cek kemanfaatan wisata Situ Bagendit setelah direvitalisasi
Ia menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesertaan yang telah diatur dalam tahapan coklit hingga berakhir 14 Maret 2023, dan ia berharap agar masyarakat menerima kedatangan petugas pantarlih untuk tujuan pendataan pemilih.
"Semoga masyarakat yang didatangi oleh petugas pantarlih bisa menerima untuk didata sebagai pemilih nanti pada pemilu 2024. Cukup siapkan kartu keluarga dan KTP elektronik," kata Jajang.
Ia mengatakan wilayah perumahan menjadi kendala khusus dengan tingkat kesulitan tersendiri mengingat adanya pembatasan penerimaan tamu asing, sehingga diminta petugas untuk bersabar saat menjalankan tugasnya.
"Biasanya terhadap tamu asing tidak langsung ada penerimaan, sehingga perlu ada kesabaran. Temui saja meskipun harus berkali-kali dan jika sudah, tempelkan stiker," katanya.
Ia menjelaskan pantarlih yang resmi dari KPU dibekali kelengkapan alat kerja berupa berkas formulir A dan membawa stiker yang berlogo KPU untuk ditempelkan di rumah warga yang telah didatangi petugas.
"Stiker tempel itu sebagai bukti telah dilakukan pencocokan dan penelitian. Petugas kami juga mengenakan rompi, topi, serta tanda pengenal saat bertugas," katanya.
Baca juga: Wagub Jabar beri bantuan bagi pedagang naas yang dituduh penculik
Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Jabar Cecep Nurjamah mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih di Kabupaten Bekasi berlangsung lancar sesuai ketetapan penyelenggara Pemilu 2024.
"Yang saya amati tadi, proses pencocokan dan penelitian sudah sesuai prosedur, berlangsung tanpa kendala," kata .
Daeng Muhammad yang rumahnya sudah dilakukan coklit menyarankan agar petugas pantarlih terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparatur RT/RW setempat untuk memudahkan bertemu dengan pemilih sehingga tidak terjadi kesulitan di lapangan.
"Tentu harus berkoordinasi ke RT/RW ya, supaya bisa menjalankan tugas dengan lancar dan sukses," katanya.
Perubahan Dapil
KPU Kabupaten Bekasi mengumumkan perubahan daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang diundangkan KPU RI, Senin (6/2) menjadi tujuh dari semula enam pada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan perubahan dapil tersebut merupakan kewenangan KPU RI dan DPR RI hasil rapat bersama dalam rangka penentuan dapil dan alokasi kursi. Dirinya menyebut hanya mengajukan tiga opsi namun opsi ketiga yang dipilih.
"Itu merupakan hasil pengajuan dari kita, jadi KPU RI dan DPR RI memutuskan. Kita mengajukan tiga skema dapil, satu dapil lama dan dua baru. Dari tiga opsi yang kita ajukan, pimpinan pusat menentukan salah satu opsi untuk disahkan," katanya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil beri penghargaan Wali Kota Depok terkait stunting
Jajang mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 dalam hal menentukan alokasi kursi dan daerah pemilihan haruslah memenuhi tujuh prinsip yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.
Pihaknya segera menindaklanjuti keputusan yang dituangkan dalam Peraturan KPU RI tersebut dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum, termasuk pengurus partai politik yang memiliki kepentingan di dalamnya.
"KPU akan melakukan sosialisasi, tentu menunggu arahan teknis dari KPU RI maupun KPU provinsi, paling tidak kita sosialisasi ke pengurus partai dahulu lalu kemudian ke masyarakat," katanya.
Baca juga: Pemprov Jabar tegaskan penanganan kemacaten Bandung Raya sudah dimulai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023