Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota siap menyelidiki kasus dugaan asusila seorang dosen pada mahasiswi Universitas Siliwangi (Unsil) Negeri Tasikmalaya, Jawa Barat, untuk itu diminta kerja sama dengan korban maupun kampus untuk melaporkannya secara resmi ke polisi.

"Akan melakukan penyelidikan dengan viralnya kasus tersebut," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui siaran pers di Tasikmalaya, Kamis.

Baca juga: Polisi gagalkan pengiriman paket minuman keras ciu dari Bali ke Tasikmalaya

Ia menuturkan kepolisian saat ini masih menunggu laporan dari korban maupun Unsil Tasikmalaya untuk melaporkan kasus dugaan asusila oleh dosen terhadap mahasiswi.

Setelah ada laporan resmi, kata dia, maka kepolisian akan bergerak untuk memproses hukum terkait kasus tersebut.

"Mempersilakan membuat laporannya ke Polres Taskot untuk diproses hukum," katanya.
Kasus seorang dosen yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswi sudah mendapatkan perhatian dari Unsil Tasikmalaya.

Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsil, Gumilar Mulya membenarkan adanya kasus dugaan tersebut, dan dosen yang bersangkutan inisial EDH sudah dinonaktifkan sebagai dosen selama menjalani proses penyelidikan internal.

Baca juga: Kepolisian cek kondisi jajanan makanan di lingkungan sekolah di Tasikmalaya

Unsil Tasikmalaya, kata dia, sudah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kasus tersebut dan membuka bagi mahasiswi maupun pihak luar yang menjadi korban untuk melaporkannya ke Satgas PPKS.

Ia mengungkapkan sejumlah laporan korban membenarkan adanya perbuatan terlapor inisial EDH yang mengarah pada tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi.

Unsil Tasikmalaya juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023