Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyosialisasikan Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) agar tak berbenturan dengan permasalahan lingkungan.

Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan pertambangan merupakan sektor yang berperan strategis dalam menunjang pembangunan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur dan industri.

Baca juga: Jawa Barat segera bentuk Satgas Pertambangan tertibkan tambang ilegal

"Pasca terbitnya Perpres Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara tanggal 11 April 2022, merupakan tantangan bagi kami dalam menjawab berbagai permasalahan yang ada," kata Ai Saadiyah di Sumedang, Jawa Barat, Selasa.

Menurutnya kegiatan penambangan bisa bermasalah jika tidak diikuti oleh kaidah pertambangan yang baik serta kegiatan usaha pertambangan tanpa dilengkapi dengan perizinan.

Sehingga, dia mengatakan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesiapan dan komitmen Pemprov Jabar dalam melaksanakan amanat yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Jawa Barat.
"Tujuan kegiatan ini memberikan sosialisasi dan pemahaman bagi seluruh stakeholders, khususnya pemegang IUP dalam pelayanan perizinan serta hubungannya dengan kegiatan pertambangan yang memenuhi kaidah good mining practice," kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan aktivitas pertambangan memiliki dampak positif bagi pembangunan daerah. Sehingga menurutnya beberapa dampak negatif dari aktivitas tersebut perlu diminimalisir.

"Saya sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini agar segala permasalahan akibat aktivitas pertambangan diminimalisir," kata Erwan.

Baca juga: Tindak tegas penambangan ilegal, kata Wagub Jabar

Dia pun berpesan agar para pengusaha tambang selalu memperhatikan kaidah-kaidah penambangan serta mengikuti aturan yang ada.

Adapun kegiatan sosialisasi itu diikuti 73 pengusaha pertambangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kabupaten Sumedang, Bandung, dan Garut.

"Pemkab Sumedang tidak pernah melarang kegiatan penambangan di Sumedang, tetapi kepada para pengusaha penambangan tolong perhatikan lingkungan dan aturan yang ada," kata dia.

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023