Antarajawabarat.com,18/3 - sejumlah aktivis lingkungan hidup "Sarekat Hijau Indonesia (SHI)" Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin, melakukan aksi menuntut penutupan pertambangan pasir besi di wilayah pantai selatan Tasikmalaya.

Koordinator SHI, Asep Hersan yang melakukan aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu mengatakan bahwa aktivitas pertambangan pasir besi sudah menyebabkan kerusakan lingkungan sepanjang pantai.

"Banyak kerusakan ekosistem, kawasan pantai, hutan, dan terjadinya abrasi," kata Asep disela-sela aksinya.

Penambangan pasir besi yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu, kata Asep, tidak mematuhi aturan yang menjaga kelestarian alam atau lingkungan.

Bahkan keberadaan pasir besi, menurut Asep, tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat atau pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat dan pemerintah, yang ada hanya kerusakan infrastruktur," katanya.

Aksi tersebut dilakukan juga oleh kelompok Gabungan Anak Zalanan (Gaza) yang menuntut hal yang sama agar aktivitas pertambangan pasir besi ditutup, karena tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Tasikmalaya.

Sekjen Gaza Iim Imanulloh mengatakan bahwa tujuan aksi tersebut untuk mendesak pemerintah menutup aktivitas pasir besi di wilayah selatan Tasikmalaya.

"Kami menuntut tindakan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menindak tegas menghentikan penambangan pasir besi," kata Iim.

Aksi masa itu mendapatkan pengawalan dan penjagaan ketat oleh puluhan anggota Polisi Resort Tasikmalaya.

Kedatangan massa itu diterima oleh Asisten 1 Pemkab Tasikmalaya Budi Utarya dan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nazmudin Aziz serta sejumlah staf dinas terkait.

Pemkab Tasikmalaya, kata Budi, sudah tidak memberikan izin atau memperpanjang izin pertambangan pasir besi.

"Selama ini kami tidak mengeluarkan izin baru, tidak mengeluarkan perpanjangan izin, yang beroperasi yang masih izinnya berlaku," kata Budi.***1***
Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013