Kepolisian Resor Garut menerjunkan Tim Patroli Presisi Cikuray (TPPC) untuk mengantisipasi dan menindak tegas setiap kejahatan yang terjadi pada malam hari seperti aksi geng motor dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Titik operasi di perkotaan Garut dan juga beberapa lokasi yang jadi target kami yang disinyalir adanya aktivitas kejahatan jalanan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Jumat.
Ia menuturkan TIM TPPC berjumlah 40 anggota gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, dan Sabhara yang siap berpatroli dan bergerak cepat apabila ada laporan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Personel gabungan TPPC itu, kata dia, akan beroperasi setiap hari pada malam hari sampai dini hari atau di jam-jam rawan kejahatan jalanan di wilayah perkotaan Garut.
"Kami utamakan di malam hari dan dini hari, dan waktu tertentu yang dimungkinkan terjadi kejahatan jalanan," katanya.
Ia menyampaikan keberadaan tim khusus itu tentunya merupakan harapan masyarakat Garut yang selama ini menyampaikan keluhan terkait kejahatan jalanan, seperti aksi berandalan bermotor yang berkeliaran malam hari.
Berandalan bermotor itu, kata Kapolres, dilaporkan selalu melakukannya konvoi yang melanggar hukum, kemudian membuat resah masyarakat dengan suara knalpot bising, ada juga aksi balapan liar di wilayah perkotaan Garut.
"Kami berharap apa yang kami lakukan ini bisa memberikan rasa aman, utamanya lebih kondusif dan aman," kata Kapolres.
Ia menyampaikan personel yang diturunkan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memilah bentuk pelanggarannya, jika ada unsur pidana akan langsung diproses hukum.
"Akan kita pilah apakah ada pelanggaran hukum, termasuk salah satunya adalah penggunaan knalpot tidak standar, dan juga termasuk mungkin barangkali penggunaan sajam (senjata tajam) tanpa izin dan sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Titik operasi di perkotaan Garut dan juga beberapa lokasi yang jadi target kami yang disinyalir adanya aktivitas kejahatan jalanan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono di Garut, Jumat.
Ia menuturkan TIM TPPC berjumlah 40 anggota gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, dan Sabhara yang siap berpatroli dan bergerak cepat apabila ada laporan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Personel gabungan TPPC itu, kata dia, akan beroperasi setiap hari pada malam hari sampai dini hari atau di jam-jam rawan kejahatan jalanan di wilayah perkotaan Garut.
"Kami utamakan di malam hari dan dini hari, dan waktu tertentu yang dimungkinkan terjadi kejahatan jalanan," katanya.
Ia menyampaikan keberadaan tim khusus itu tentunya merupakan harapan masyarakat Garut yang selama ini menyampaikan keluhan terkait kejahatan jalanan, seperti aksi berandalan bermotor yang berkeliaran malam hari.
Berandalan bermotor itu, kata Kapolres, dilaporkan selalu melakukannya konvoi yang melanggar hukum, kemudian membuat resah masyarakat dengan suara knalpot bising, ada juga aksi balapan liar di wilayah perkotaan Garut.
"Kami berharap apa yang kami lakukan ini bisa memberikan rasa aman, utamanya lebih kondusif dan aman," kata Kapolres.
Ia menyampaikan personel yang diturunkan akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku, termasuk memilah bentuk pelanggarannya, jika ada unsur pidana akan langsung diproses hukum.
"Akan kita pilah apakah ada pelanggaran hukum, termasuk salah satunya adalah penggunaan knalpot tidak standar, dan juga termasuk mungkin barangkali penggunaan sajam (senjata tajam) tanpa izin dan sebagainya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022