RSU Mitra Plumbon Majalengka menerapkan inovasi bernama Face Recognition Integrated System in Hospital (FRISTA) untuk mengoptimalkan waktu layanan di rumah sakit. Inovasi besutan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat tersebut baru dikembangkan pada tahun 2022 dan kini diiimplementasikan di RSU Mitra Plumbon Majalengka.

"Aplikasi FRISTA ini kami harap bisa mengurangi antrean di rumah sakit. Mekanismenya dengan memangkas antrean di ruang admisi karena eligibilitas peserta JKN dapat dilakukan sendiri (self checking). Pasien JKN yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan juga tidak perlu datang lebih awal untuk mengambil nomor antrean, karena mereka juga dapat mengakses Aplikasi Mobile JKN dan sudah terintegrasi dengan SIM RS dan FRISTA ini," terang Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurazzi, Senin (31/10).

Ia menerangkan, pasien JKN dapat melakukan pendaftaran online melalui Mobile JKN untuk mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Jika dari hasil pemeriksaan pasien tersebut memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke rumah sakit melalui Aplikasi P-Care. Selanjutnya, pasien datang ke rumah sakit dan mengecek eligibilitas peserta.

"Caranya cukup melakukan validasi dengan FRISTA. Apabila sesuai, maka pasien JKN tersebut tinggal menunggu di poliklinik spesialis tujuan rujukan. Saat ini, bagi pasien yang belum pernah mengunjungi RSU Mitra Plumbon sehingga belum memiliki rekam medik, maka untuk pendaftaran pertama kalinya perlu menjalani pemindaian wajah terlebih dahulu," kata Fachrurazzi.

Direktur RSU Mitra Plumbon Majalengka, Lutfiah mengungkapkan bahwa keberadaan FRISTA membawa dampak positif bagi peserta JKN yang berobat. Saat ini RSU Mitra Plumbon sedang giat melaksanakan perekaman pindai wajah di Aplikasi FRISTA.

“Saya merasa FRISTA memberikan kemudahan bagi pasien JKN saat berobat ke RSU Mitra Plumbon Majalengka. Selain itu, petugas kami juga ikut dipermudah sebab  tinggal validasi wajah  saja. Jika dulu pasien harus mengantre cukup lama, sekarang tinggal datang ke rumah sakit, pindai wajah, tidak lama kemudian sudah bisa menunggu di poliklinik,” ucap Lutfiah. 

 

Pewarta: Inforial

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022