Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati berharap, proses lelang Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, di Kabupaten Bandung, dapat segera selesai sehingga pembangunan TPPAS tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
 
"Kami dari Komisi IV DPRD Jawa Barat berharap bahwa untuk pemenang lelang segera ditentukan agar proyek TPPAS Legok Nangka ini segera selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat," kata Prasetyawati, ketika dihubungi, Kamis.

Baca juga: Pemprov Jabar dan PLN hadirkan lingkungan bersih dari TPPAS Legok Nangka
 
Beberapa waktu lalu, Pasetyawati melaksanakan kunjungan ke TPPAS Legok Nangka, di Kabupaten Bandung dalam rangka meninjau lokasi Pengelolaan Sampah Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
 
Ifrastruktur TPPAS Legok Nangka direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang.
 
Kapasitas TTPAS Legok Nangka dapat menampung 2000 Ton/hari dan akan menggantikan TPA Sarimukti yang saat ini telah mencapai kapasitas maksimum.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat dan enam kepala daerah sepakat kelola TPPAS Legok Nangka
 
Prasetyawati mengatakan, saat ini progres pembangunan TPPAS Legok Nangka tengah memasuki tahap lelang.
 
"Kami telah berdiskusi dengan pihak DLH dan saat ini sudah ada penawar atau bidder yang sudah masuk dan berniat mengelola TPPAS Legok Nangka, namun pemenang dari lelang ini masih belum diputuskan," kata dia.

Baca juga: DPRD Jawa Barat konsultasikan TPPAS Legok Nangka ke Kementerian ESDM
 
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kesepakatan bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dari Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, di Kabupaten Badung, Bali, pada 2 November 2022.
 
Hasil kerja sama antara Pemprov Jabar dengan PLN akan menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
 
Komitmen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Baca juga: Pemprov Jabar akan umumkan hasil prakualifikasi lelang TPPAS Legok Nangka
 
 
 
 
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022