Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyampaikan proses perekrutan menjadi petugas panitia pemungutan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 dilakukan transparan dan tidak dipungut biaya.

"Seluruh warga masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang memenuhi persyaratan memiliki hak untuk mendaftar menjadi anggota PPK dan tidak dipungut biaya," kata Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Isti'anah melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Minggu.

Ia menuturkan KPU Kabupaten Tasikmalaya membutuhkan petugas PPK sebanyak 195 orang atau lima orang setiap kecamatan, kemudian kebutuhan untuk PPS sebanyak 1.053 orang untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Seleksi ini terbuka dan diumumkan di berbagai media, KPU memasang pengumuman di 39 kantor kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya," katanya.

Khusus proses pendaftaran PPK, kata dia, sudah dimulai 20 November 2022 dengan jumlah pelamar tercatat sebanyak 1.234 orang, dan diperkirakan masih bertambah sampai akhir penutupan pendaftaran 29 November 2022.

"Data per tanggal 26 November 2022, rekap yang sudah daftar PPK, laki-laki 796 orang, perempuan 296 orang, masih proses pengisian biodata 142, total 1.234 orang," kata Isti'anah.

Ia menyampaikan perekrutan PPK di Kabupaten Tasikmalaya dilakukan sesuai Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 yang dilaksanakan secara terbuka bagi seluruh elemen masyarakat.
Jumlah pelamar yang banyak itu, kata dia, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi tertulis dengan sistem computer assessment test (CAT) yang akan ketahuan langsung nilai setiap pelamar PPK.

"Ada seleksi tertulis melalui CAT, berapa pun pelamar yang mendaftar, kebutuhan PPK akan sesuai dengan regulasi," katanya.

Ia menambahkan pendaftaran untuk petugas PPK dilaksanakan secara daring dengan mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Pelamar yang sudah mengikuti seleksi melalui CAT, selanjutnya akan ditentukan sebanyak dua kali kebutuhan petugas PPK setiap kecamatan untuk menjalani proses wawancara, hingga akhirnya ditetapkan lima orang melalui keputusan KPU.


 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022