Kapolres Cirebon Kota, Jawa Barat AKBP Fahri Siregar mengatakan ujian praktik untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) saat ini mulai menggunakan sistem elektronik yaitu, sehingga kelulusan tidak dinilai oleh petugas.

"Pengujian SIM baik A maupun C di Polres Cirebon Kota mulai menggunakan E-Drives (electronic driving test system)," kata Fahri di Cirebon, Jumat.

Baca juga: Polres Cirebon Kota bekuk 3 pengedar 1 kg ganja dan ribuan pil

Fahri mengatakan E-Drives merupakan sebuah sistem yang mengandalkan sensor, dan secara otomatis akan memberikan penilaian kepada peserta dalam tahap ujian praktik SIM.

Sehingga lanjut Fahri, kelulusan dari ujian praktik SIM tidak lagi ditentukan oleh penilaian petugas, tapi ditentukan oleh sistem dengan menggunakan teknologi yang ada.

Menurutnya ketika sistem tersebut berjalan, maka diharapkan proses pengujian SIM dapat berlangsung dengan ketat dan transparan, tanpa adanya kecurigaan kepada petugas.
"Penilaian uji praktik SIM dilakukan oleh sistem sehingga diharapkan semakin transparan," ujarnya.

Fahri menambahkan semua akan berjalan maksimal, karena pihaknya telah melakukan pengecekan secara langsung mekanisme dan peraturan dalam pembuatan SIM menggunakan E-Drives.

Menurutnya E-Drives yang berada di Satpas Polres Cirebon Kota, merupakan salah satu program quick wins Polri yang ketiga yaitu optimalisasi pelayanan publik.

"Kami juga memantau kesiapan operator dan petugas yang akan mengoperasikan E-Drives, karena ini semua baru selesai dibangun," katanya.

Baca juga: Kapolres Cirebon Kota beri penghargaan delapan anggota Satnarkoba

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022