Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat jumlah rumah di Kabupaten Sukabumi, Jabar, yang rusak akibat gempa berpusat di Cianjur, mencapai 956 unit hingga Rabu pukul 19.00 WIB.
"Data kerusakan ini bersifat sementara dan akan terus berkembang karena pendataan masih dilakukan oleh tim di lapangan," kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi, Rabu.
Adapun data perkembangan dampak gempa di Kabupaten Sukabumi hingga pukul 19.00 WIB dari 956 rumah yang rusak sebanyak 620 unit rusak ringan, 241 rusak sedang dan 96 rusak berat.
Selain rumah, terdapat fasilitas lainnya yang juga terdampak seperti bangunan sekolah sebanyak 10 unit, sarana ibadah 18 unit, kantor pemerintahan satu unit dan fasilitas lainnya tiga unit.
Kemudian, untuk jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak sebanyak 879 KK atau 2.002 jiwa. Penyintas gempa yang mengungsi 114 KK atau 333 jiwa. Selanjutnya korban luka sedang tiga orang dan sembilan korban luka ringan.
Menurut Medi, data kerusakan tersebut tersebar di 22 kecamatan. Untuk kecamatan yang paling tinggi jumlah rumah rusak yakni Kecamatan Nagrak dengan total 220 unit, Kecamatan Sukalarang 179 unit, Kecamatan Sukaraja 158 unit dan Kecamatan Kadudampit 154 unit.
"Untuk penyintas yang terluka sudah mendapat pengobatan dari petugas medis dan kondisinya sudah berangsur pulih, sementara warga yang mengungsi kami sudah menyediakan pengungsian," tambahnya.
Ia mengatakan data kerusakan akan terus diperbaharui. Pihaknya secara berkala dan mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terjadinya gempa susulan karena hingga saat ini gempa susulan masih terus terjadi.
Sebelumnya dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan sejarah mencatat sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi.
"Untuk pertama kalinya, gempa Cianjur-Sukabumi tercatat pada tahun 1844. Sebelum tahun 1844 pernah juga terjadi gempa, tapi tidak tercatat," ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) menjadi salah satu gempa yang merusak.
Ia menambahkan gempa Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan juga tercatat pada tahun 1879, 1900, 1910 dan 1912.
Selanjutnya, kata Daryono, pada 2 November 1969 terjadi gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang menyebabkan rumah rusak.
Pada 26 November 1973, gempa Cianjur-Sukabumi juga menyebabkan banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi. Kemudian, pada 10 Februari 1982, gempa berkekuatan M5,5 menyebabkan banyak rumah rusak dan korban jiwa.
Pada 12 Juli 2000, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M5,4 dan 5,1 menyebabkan 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD: Gempa Cianjur akibatkan 956 rumah di Kabupaten Sukabumi rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Data kerusakan ini bersifat sementara dan akan terus berkembang karena pendataan masih dilakukan oleh tim di lapangan," kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi, Rabu.
Adapun data perkembangan dampak gempa di Kabupaten Sukabumi hingga pukul 19.00 WIB dari 956 rumah yang rusak sebanyak 620 unit rusak ringan, 241 rusak sedang dan 96 rusak berat.
Selain rumah, terdapat fasilitas lainnya yang juga terdampak seperti bangunan sekolah sebanyak 10 unit, sarana ibadah 18 unit, kantor pemerintahan satu unit dan fasilitas lainnya tiga unit.
Kemudian, untuk jumlah kepala keluarga (KK) yang terdampak sebanyak 879 KK atau 2.002 jiwa. Penyintas gempa yang mengungsi 114 KK atau 333 jiwa. Selanjutnya korban luka sedang tiga orang dan sembilan korban luka ringan.
Menurut Medi, data kerusakan tersebut tersebar di 22 kecamatan. Untuk kecamatan yang paling tinggi jumlah rumah rusak yakni Kecamatan Nagrak dengan total 220 unit, Kecamatan Sukalarang 179 unit, Kecamatan Sukaraja 158 unit dan Kecamatan Kadudampit 154 unit.
"Untuk penyintas yang terluka sudah mendapat pengobatan dari petugas medis dan kondisinya sudah berangsur pulih, sementara warga yang mengungsi kami sudah menyediakan pengungsian," tambahnya.
Ia mengatakan data kerusakan akan terus diperbaharui. Pihaknya secara berkala dan mengimbau kepada warga untuk tetap waspada terjadinya gempa susulan karena hingga saat ini gempa susulan masih terus terjadi.
Sebelumnya dilaporkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan sejarah mencatat sebanyak 14 kali gempa merusak terjadi di kawasan Cianjur-Sukabumi.
"Untuk pertama kalinya, gempa Cianjur-Sukabumi tercatat pada tahun 1844. Sebelum tahun 1844 pernah juga terjadi gempa, tapi tidak tercatat," ujar Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang kawasan Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11) menjadi salah satu gempa yang merusak.
Ia menambahkan gempa Cianjur-Sukabumi yang menyebabkan kerusakan juga tercatat pada tahun 1879, 1900, 1910 dan 1912.
Selanjutnya, kata Daryono, pada 2 November 1969 terjadi gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan magnitudo 5,4 yang menyebabkan rumah rusak.
Pada 26 November 1973, gempa Cianjur-Sukabumi juga menyebabkan banyak rumah rusak di Cibadak, Sukabumi. Kemudian, pada 10 Februari 1982, gempa berkekuatan M5,5 menyebabkan banyak rumah rusak dan korban jiwa.
Pada 12 Juli 2000, gempa Cianjur-Sukabumi berkekuatan M5,4 dan 5,1 menyebabkan 1.900 rumah rusak berat di Cidahu, Cibadak, Parakansalak, Gegerbitung, Sukaraja, Cikembar, Kududampit, Cicurug, Nagrak, Parungkuda, Sukabumi, Cisaat, Warungkiara, Kalapanunggal, Nyalindung, Cikadang, dan Kabandungan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD: Gempa Cianjur akibatkan 956 rumah di Kabupaten Sukabumi rusak
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022