Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang telah menurunkan sejumlah alat berat, Rabu, gagal merelokasi para pedagang Rengasdengklok ke pasar yang baru dibangun, karena mendapat penolakan para pedagang. 

Dalam proses relokasi itu, sejumlah pedagang menolak untuk pindah sehingga sempat cekcok dengan petugas Satpol PP serta Sekda Karawang Acep Jamhuri. 

Para pedagang Rengasdengklok direlokasi ke pasar yang baru, Pasar Proklamasi, karena Pemkab akan membangun ruang terbuka hijau di area pasar Rengasdengklok yang lama. 

Sekda Karawang Acep Jamhuri meski dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI serta membawa sejumlah alat berat, kemudian bersedia tidak merobohkan bangunan para pedagang dan tidak memaksa pedagang untuk pindah pada hari itu. 

Namun Sekda memberi waktu 3 hari kepada para pedagang mengosongkan kiosnya sendiri yang ada di pasar Rengasdengklok.


 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022