Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyatakan pada akhir tahun 2022 sepanjang 1.038 kilometer ruas jalan kabupaten dipastikan dalam kondisi laik, setelah ada penambahan perbaikan 50 kilometer.

"Pada tahun 2022 kami memperbaiki sepanjang 50 kilometer jalan yang berstatus kabupaten, sehingga terdapat 1.038 kilometer jalan yang dinyatakan laik," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Cirebon Tomi Hendrawan di Cirebon, Senin.

Tomi mengatakan jalan berstatus kabupaten yang berada di Kabupaten Cirebon sepanjang 1.240 kilometer terbentang dari wilayah barat, sampai ke timur daerah tersebut.

Menurutnya dari jumlah tersebut 1.038 kilometer jalan hingga akhir tahun 2022 dapat dipastikan kondisinya laik, dilalui oleh masyarakat dan sisanya masih dalam tahap perbaikan.

Ia menjelaskan jalan tang berstatus kabupaten itu diperbaiki dengan cara dilakukan betonisasi dan juga pengaspalan, agar semakin baik dan nyaman di lalui masyarakat, sehingga perekonomian semakin lancar.

"Kami masih terus melakukan perbaikan jalan hingga saat ini," ujarnya.
Tomi menambahkan Pemerintah Kabupaten Cirebon pada 2022 hingga 2024 bakal memprioritaskan perbaikan jalan status kabupaten yang mengalami kerusakan sejak 2020.

Hingga akhir periode Bupati Cirebon Imron pada 2024, Dinas PUTR akan memastikan seluruh jalan dalam kondisi laik, sehingga mobilitas masyarakat akan lancar. Karena ketika jalan rusak tentu membuat mobilitas masyarakat tersendat.

"Perbaikan jalan di Kabupaten Cirebon hanya bisa dilakukan secara bertahap, karena keterbatasan anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon,” katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022