Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin 494,39 juta rekening nasabah atau 99,93 persen dari total rekening nasabah per September 2022.

"Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS per September 2022 adalah sebanyak 99,93 persen dari total rekening atau setara 494,39 juta rekening," kata  Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala IV Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) 2022 yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Pada September 2022 LPS telah menetapkan kenaikan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) masing-masing sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen dan 6,25 persen.

TBP untuk simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum juga dinaikkan sebesar 50 bps menjadi 0,75 persen.

Dalam memutuskan kenaikan TBP tersebut, LPS memperhatikan beberapa faktor, antara lain kebutuhan untuk memberi ruang perbankan dalam merespons kebijakan suku bunga bank sentral dengan menjaga kecukupan cakupan penjaminan dan tetap suportif bagi fungsi intermediasi perbankan, transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga simpanan di tengah likuiditas perbankan yang masih longgar, penguatan sinergi kebijakan dengan otoritas lain dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi, dan cakupan penjaminan masih cukup stabil.

 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022