ANTARAJAWABARAT.com,18/12 - Ketua Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara elektronik (LPSE) Jawa Barat menyatakan mulai tahun 2013 pengadaaan alat kesehatan dan obat-obat akan diberlakukan secara katalog elektronik atau e-katalog tanpa melalui proses tender/lelang.

"Jadi mulai tahun depan, untuk alkes (alat kesehatan) dan obat-obat akan pakai e-katalog. Seperti kendaraan bermotor, jadi tidak dilelangkan, tapi langsung dipilih," Kata Ketua Balai LPSE Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah, di Bandung, Selasa.

Ditemui usai Seminar Pencegahan KKN Dalam Rangka Satu Dasawarsa Koran Medikom, di Hotel Poster Bandung, Ika menuturkan, alasan digunakan sistem e-katalog untuk pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan ialah karena harga untuk kedua jenis barang tersebut sudah pasti.

"Kenapa alkes dan obat-obatan menggunakan e-katalog karena harga barang-barang dua jenis itu sudah pasti harganya," kata Ika.

Selain itu, kata Ika, faktor lainnya mengapa pengadaan alkes dan obat-obatan menggunakan sistem e-katalog karena untuk efisiensi dan mencegah terjadi praktik tindak pidana korupsi.

"Sebenernya alat alkes dan obat-obatan itu jelas, tanpa ditenderkan pun pengadaan bisa. Kalau ditenderkan, obat dan alkes itu malah rawan terjadi mark up. Maka dengan e-katalog sudah pasti. Ini untuk efisiensi dan mencegah kongkalingkong juga," kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya sistem e-katalog tersebut produsen alat kesehatan dan obat-obatan bisa melakukan kontrak payung dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeritntah (LKPP).

"Kalau sudah ada kontrak payung maka LKPP akan memaparkan alat kesehatan dan obat-batan di websitenya. Di bagian inaproc-nya," katanya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Sely Martina, menambahkan pihaknya menyambut baik dengan ditetapkan pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan menggunakan e-katalog.

"Ini cara yang baik ya. Harapannya, korupsi bisa berkurang dalam tendering obat-obatan dan alkes. Itu menurut saya, sangat bagus," kata Sely.***3***
Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012