Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memverifikasi keanggotaan partai politik (parpol) hingga ke pelosok wilayah selatan Garut dengan mendatangi langsung domisili rumah anggota parpol.

"Proses untuk tahap ini selama lima hari kita ke wilayah selatan Garut untuk mengecek langsung 'door to door' keanggotaan partai," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Rabu.

Ia menuturkan KPU Garut melakukan verifikasi faktual keanggotaan terhadap sembilan parpol yakni Partai Hanura, PSI, Perindo, PBB, dan Garuda, selanjutnya parpol yang baru verifikasi administrasi yakni PKN, Ummat, Gelora  dan Partai Buruh.

Petugas KPU Garut, kata dia, untuk tahap awal sudah turun langsung ke wilayah selatan Garut untuk mengecek kebenaran sebagai anggota parpol.

"Mulai dari kemarin kita sudah turun, seperti sekarang ini ke daerah Cisompet, Cibalong, Pameungpeuk, dan sekarang saya berada di Talegong," kata Junaidin.

Ia menyampaikan verifikasi keanggotaan parpol akan dilakukan merata ke seluruh kecamatan di Garut dengan batas waktu sampai 4 November 2022.
"Apakah yang bersangkutan sebagai anggota salah satu parpol sebagaimana data sampel yang ada di sipol," katanya.

Ia menyampaikan sebelumnya pada 16 sampai 17 Oktober 2022 jajaran KPU Garut melakukan verifikasi faktual kesekretariatan dan kepengurusan parpol.

Hasil kegiatan itu, lanjut dia, semua parpol sudah memiliki kantor kesekretariatan yang dipastikan keberadaan kantornya sampai pelaksanaan Pemilu 2024, kemudian mengecek kepengurusan parpol 30 persen perempuan.

"Pengecekan sekretariat, pengurus, keterwakilannya perempuan dan status kantor parpol sudah selesai," katanya.



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022