Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan seluruh perbankan baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di daerah-daerah harus secara sadar membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung.
"Kami juga mendorong Industri Jasa Keuangan (IJK) khususnya perbankan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi kaum penyandang disabilitas," kata Dian Ediana Rae dalam keterangan pers Humas OJK Jabar, Senin.
Baca juga: OJK Cirebon terus dorong BPR untuk merger
Baca juga: OJK Cirebon terus dorong BPR untuk merger
Dian menyampaikan bahwa perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan baik produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit/pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Lusi Lesminingwati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar selain telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas, juga membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas.
"Pemprov Jabar juga mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas," kata Lusi.
Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan 2022, PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB) dan Forum Komunikasi IJK (FKIJK) Jabar menggelar Sarasehan Keuangan Bersama Komunitas Difabel di Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat, Kota Bandung.
Dalam acara itu hadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budiwitono, Direktur Kepatuhan BJB Cecep Trisna.
Baca juga: Masyarakat diingatkan untuk berinvestasi logis dan legal
Kemudian Kepala Biro BUMD dan Investasi Pemprov Jabar Lusi Lesminingwati dan Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jawa Barat Tini Kustini, dan melibatkan kaum disabilitas yang tergabung dalam HWDI, baik yang hadir secara langsung maupun mengikuti secara daring.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan kegiatan edukasi keuangan dan pemanfaatan produk layanan/jasa keuangan serta penyerahan bantuan dari FKIJK Jabar berupa dana bantuan pelatihan kewirausahaan kepada anggota HWDI Jabar
Bulan Inklusi Keuangan sebagai agenda nasional yang dilakukan secara berkesinambungan pada bulan Oktober setiap tahunnya, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholders dalam rangka pemenuhan dan peningkatan akses keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Perbankan harus bantu akses layanan keuangan bagi disabilitas
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022