Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Kota Sukabumi, Jawa Barat, hingga hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2022.

"Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga atau pada Kamis, (6/10) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.725 teguran keras telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis.

Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 445 pengendara, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan pihaknya sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini digelar mulai 3 hingga 16 Oktober 2022. 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022