Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyebutkan, beberapa perkampungan yang ada di dua desa di sekitar itu kota kabupaten itu tidak layak dijadikan tempat tinggal, karena rawan bencana pergeseran tanah.

Kepala BPBD Kabupaten Purwakarta, Yuddy Herdiana, di Purwakarta, Rabu mengatakan, dua desa itu tidak layak ditinggali karena berada di antara pertemuan dua sesar atau patahan yang rentan akan pergeseran tanah.

Menurut dia, hasil assessment jajarannya, potensi pergeseran tanah yang paling di antisipasi itu ialah di Kampung Cirangkong, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru serta di beberapa kampung di Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.

Sesuai dengan data BPBD Kabupaten Purwakarta, bencana pergeseran tanah di daerah itu terjadi hampir setiap tahun, yakni pada 2019, 2020 dan 2021.

Bahkan, katanya, pada Juni tahun ini sudah terjadi pergerakan tanah di daerah itu yang mengakibatkan jalan terputus.

 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022