Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady meminta Pemprov Jabar memaksimalkan kegiatan ekspor melalui Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati dan pelabuhan yang ada di wilayah Jabar, seiring dengan rencana pembukaan penerbangan komersial di bandara itu.
 
"Pemprov Jabar juga harus terus mendorong kegiatan ekspor dilakukan via Jabar, baik itu melalui BIJB Kertajati maupun pelabuhan," kata Daddy Rohanady, di Bandung, Selasa.
 
Daddy juga berharap jamaah haji dan umroh asal Provinsi Jabar bisa diberangkatkan dari Bandara Internasional Jawa Barat, Kertajati, di Kabupaten Majalengka.
 
"Selama ini Kertajati dipakai untuk cargo, bulan depan akan melayani penerbangan komersial. Dulu umrah dan haji sempat tertunda. Mami berharap dan ingin, umrah haji bisa diberangkatkan dari Bandara Kertajati," kata dia.
 
Terlebih, kata Daddy, saat ini minat masyarakat untuk melakukan umrah ke Tanah Suci besar setelah kasus COVID-19 bisa terkendali.
 
"Pasca dibuka kembali setelah COVID-19, tentunya ini jadi peluang, karena lama antrian untuk beribadah haji saat ini sudah lebih dari 15 tahun bahkan ada yang lebih dari itu, sehingga orang memilih haji kecil dulu atau umrah," kata Daddy.
 
Selain jamaah umrah, Daddy juga melihat ada calon penumpang potensial untuk Bandara Kertajati, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar yang jumlahnya tidak sedikit.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menegaskan Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat siap menjadi embarkasi haji untuk calon haji asal Provinsi Jabar.
 
"Berkaitan dengan pertanyaan dari Fraksi Golkar dan Fraksi PAN dalam rapat paripurna beberapa hari lalu, terkait dengan sarana prasarana Bandara Kertajati, Majalengka dan Asrama Haji Indramayu sebagai embarkasi, dapat disampaikan bahwa Bandara Kertajati telah siap," kata Ridwan Kamil.

Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka dan Asrama Haji Indramayu, ditetapkan sebagai embarkasi haji melalui keputusan Menteri Agama RI Nomor 989 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Agama Nomor 124 Tahun 2016 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji, pada diktum kesatu nomor 13 bahwa Bandara Internasional Kertajati sebagai embarkasi dan debarkasi haji untuk wilayah Jawa Barat.

 

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022