Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, menelusuri wilayah kebun di Cisurupan untuk memastikan ada tidaknya ladang ganja setelah adanya laporan masyarakat menemukan tanaman ganja yang tumbuh dan siap tanam di daerah itu.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa bisa terjadi barangkali ada ladang kebun ganja yang saat ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Garut, Senin.

Baca juga: Polres Garut bidik kendaraan knalpot bising dalam Operasi Zebra

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan bahwa jajaran Satnarkoba Polres Garut menerima laporan masyarakat adanya tanaman yang mirip seperti tanaman ganja tumbuh di wilayah kebun warga.

Polisi dari Satnarkoba, kata dia, selanjutnya memeriksa daerah tersebut, kemudian mengamankan dua tanaman ganja yang siap tanam di kebun.

Kapolres mengatakan bahwa polisi belum dapat mengetahui siapa orang yang berinisiatif membawa, lalu menanam ganja di kebun tersebut.
"Ada dua tumbuhan ganja yang sedang siap tanam yang saat ini masih dalam penyelidikan untuk mencari siapa yang berinisiatif menanam di wilayah Garut," katanya.

Ia berharap adanya peran semua elemen masyarakat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Garut.

Baca juga: Polres Garut selidiki kasus perusakan rumah yang diduga oleh rentenir

Kepolisian, lanjut dia, tidak akan pernah berhenti untuk terus mengungkap berbagai kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Dalam 2 bulan ke belakang ini, tim Sancang dan Satnarkoba telah melakukan penangkapan 30 orang dalam kasus narkoba ini," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022