BPJS Kesehatan memberikan dukungan bagi penyanyi cilik Farel Prayoga untuk mengembangkan bakatnya demi mencapai cita-cita, dan keluarganya dengan memberikan perlindungan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya menghargai bakat terpendam yang dimiliki oleh Farel, dan dengan terdaftar sebagai peserta JKN diharapkan bisa membuat Farel kian fokus dalam meraih cita-cita yang diinginkannya tanpa mengkhawatirkan biaya jika mendadak sakit.

“Memiliki jaminan kesehatan sangat penting, terutama bagi Farel yang saat ini mobilitasnya sedang tinggi. Pesan saya untuk Farel agar selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan adalah hal yang sangat penting. Kesehatan memang bukanlah segalanya, namun tanpa kesehatan segalanya tidak berarti,” ujar Ghufron saat memberikan JKN di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu.

Farel Prayoga merupakan putra daerah asal Banyuwangi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan media sosial setelah video dirinya tersebar luas saat menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke”. Farel yang mulai menyanyi sejak awal 2020 ini belajar langsung dari sang ayah yang juga merupakan seorang penyanyi.

Pada kesempatan yang sama, ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada anaknya. Meski sudah diberikan jaminan kesehatan, dia berharap seluruh anggota keluarganya senantiasa diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam mewujudkan cita-cita Farel untuk menjadi penyanyi profesional.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJS Kesehatan beri JKN untuk keluarga penyanyi cilik Farel

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022