ANTARAJAWABARAT.com,3/10 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan membuat surat edaran ke pemerintah kabupaten/kota di Jabar tentang moratorium perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan izin operasional perusahaan penyedia jasa pekerja di kabupaten dan kota.

Isi surat edaran tersebut dibacakan langsung oleh Ahmad Heryawan di atas truk terbuka ke hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa menuntut penghapusan sistem kerja kontrak (outsourcing) dan upah murah di depan Gedung Sate Bandung, Rabu,
"Di sini, saya akan bacakan surat edaran ke kabupaten/kota tembusan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kemenakertrans tentang moratorium PKWT kontrak dan 'outsourcing'," kata Heryawan di hadapan demonstran yang sudah mengepung Gedung Sate sejak pukul 10.00 WIB.

Isi surat edaran tersebut, kata dia, pertama adalah lakukan moratorium terhadap "outsourcing" (PKWT) dan izin operasional bagi perusahaan penyedia jasa pekerja di kabupaten/ kota.

"Kedua ialah untuk pengefektifan moratorium, perlu dibangun posko pengaduan outsourcing terdiri dari pemerintah dan serikat pekerja," kata dia.

Menurut Heryawan, sebagai kepala daerah dirinya berupaya untuk melindungi dua pihak dalam ketenagakerjaan yakni pengusaha dan pekerjanya (karyawan/buruh).

"Tentu kita akan berpihak kepada kebaikan yang bermanfaat. Dunia kerja tidak ada tanpa pengusaha, juga tanpa buruh. Perusahaan ada kalau ada pengusaha dan buruh. Perlu usaha kuat membangun hubungan harmonis antara buruh, diunas tenaga kerja dan pengusaha," kanya.

Dikatakannya, jika hubungan antara buruh dan pekerja sudah kondusif maka investasi akan datang dari dalam dan luar negeri.

"Dengan catatan, pengusaha punya hak untung, pekerja punya hak kesejahteraan. Pengusaha kita mudahkan dalam beroperasi, buruh kita sejahterakan," kata dia.

Seusai ditemui Gubernur Jabar, ribuan buruh pun meninggalkan Gedung Sate secara berangsur-angsur.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2012