Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menerima surat keputusan (SK) kepengurusan empat partai baru yang akan mendaftar pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di daerah itu. 

"Kami sudah menerima empat SK dari partai bari yang akan mendaftar Pemilu di Kabupaten Cirebon," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi di Cirebon, Senin. 

Menurutnya empat partai baru yang sudah memberikan SK kepengurusannya ke KPU Kabupaten Cirebon yaitu Partai Gelora, Ummat, PKN, dan Partai Buruh. 

Sedang satu partai baru lagi yaitu Pelita kata Sopidi, sudah memberitahukan akan menyerahkan SK mereka pada pekan ini. 

"Beberapa calon partai politik peserta baru ada empat yaitu Partai Ummat, Gelora, PKN, dan Buruh. Sedangkan Partai Pelita, baru akan menyerahkan pekan ini," tuturnya. 

Ia menambahkan untuk pendaftaran partai politik dilakukan di KPU Pusat, sedangkan di tingkat Kabupaten atau Kota hanya menerima berkas verifikasi faktual. 

Menurutnya KPU Kabupaten Cirebon akan menerima verifikasi faktual untuk Pemilu 2024 mulai tanggal 29 Juli sampai bulan Desember 2022.

"Pendaftaran Pemilu dimulai 29 Juli 2022 sampai Desember 2022," ujarnya. 

Sopidi melanjutkan untuk partai baru rata-rata masih bertanya terkait syarat keikutsertaan dalam Pemilu 2024 di daerah. 

"Mereka masih bertanya terkait sekretariat partai apakah harus di ibu kota kabupaten atau tidak, dan persyaratan lainnya," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022