Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur, Jawa Barat, mengimbau warga yang akan melaksanakan shalat Idul Adha tetap menerapkan prokes ketat, meski tidak ada larangan atau pembatasan yang diberlakukan.

Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rouf di Cianjur, Kamis, mengatakan meski kasus positif COVID-19 di Cianjur sejak dua bulan terakhir nol kasus dan tidak ada pembatasan yang diberlakukan pemerintah termasuk menjelang hari raya kurban 2022, warga tetap harus waspada karena status pandemi belum dicabut.

"Adaptasi kebiasaan baru harus tetap dijalankan dengan prokes ketat sebagai upaya antisipasi tidak terpapar virus berbahaya itu," katanya. 

Untuk kegiatan shalat Idul Adha, tutur dia, warga dapat melaksanakan di masjid atau lapangan terbuka tanpa ada pembatasan, namun tetap harus menghindari kerumunan dan menjaga jarak sebagai upaya antisipasi terjadinya penularan virus berbahaya yang saat ini merebak di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Pihaknya juga sudah menyebarkan imbauan yang sama ke MUI kecamatan untuk disebarluaskan ke masyarakat agar tetap menerapkan prokes ketat saat melaksanakan sholat Idul Adha.

"Harapan kami pandemi segera usai dan kegiatan sosial serta keagamaan dapat berjalan normal layaknya sebelum pandemi," katanya. 
Sekretaris Dinas Kesehatan Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan hingga dua bulan terakhir baru ditemukan satu orang warga Cianjur yang dinyatakan positif COVID-19, namun belum dapat dipastikan variannya. Menjelang hari raya kurban pihaknya mengimbau warga tetap menerapkan prokes ketat termasuk saat melaksanakan shalat Idul Adha. 

"Tidak ada larangan atau pembatasan, namun kami tetap mengimbau warga untuk melakukan antisipasi dengan menerapkan prokes ketat saat melaksanakan shalat Idul Adha dan proses berkurban. Hindari kerumunan, tetap gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan," katanya. 

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022