Polres Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan tim khusus untuk pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 14 Juli yang digelar di 77 desa yang berada di 28 kecamatan di Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk mendiskusikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), karena berdasarkan ketentuan sebelumnya pada masa pandemi ada batasan maksimal 500 orang dalam satu TPS.
“Kami akan mengkaji bersama satgas COVID-19 dan Forkopimda Cianjur, terkait pengamanan dan ketentuan pemilihan apakah masih berlaku pembatasan atau tidak, seperti ketentuan sebelumnya di masa pandemi. Termasuk kaitan jumlah personel pengamanan yang akan diturunkan," katanya.
Hal tersebut, ungkap dia, juga terkait dengan logistik di TPS, sehingga bisa memastikan jumlah TPS saat Pilkades serentak seiring kondisi yang mulai membaik.
Pihaknya berharap pekan ini sudah tercapai keputusan, sehingga minggu depan sudah bisa menggelar pasukan untuk pengamanan, termasuk pemetaan untuk wilayah rawan konflik, sangat rawan ataupun wilayah aman.
"TPS yang rawan dan sangat rawan maka jumlah personel pengamanan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing," katanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, mencatat sebanyak 77 desa di 28 kecamatan di Cianjur bersiap mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sedang satu desa di antaranya terancam batal menggelar Pilkades karena seluruh panitia mengundurkan diri.
Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerjasama DPMD Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan desa terancam ditunda pemilihannya Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, karena panitia mengundurkan diri, sehingga pelaksanaan akan dimundurkan ke Pilkades serentak tahun 2024.
"Pilkades di Desa Wanasari terancam ditunda karena panitia mengundurkan diri termasuk lima bakal calon kepala desa yang lolos verifikasi menolak untuk mengikuti tes tertulis dan dua orang dua bakal calon tidak terakomodasi karena dianggap tidak lolos verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk mendiskusikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), karena berdasarkan ketentuan sebelumnya pada masa pandemi ada batasan maksimal 500 orang dalam satu TPS.
“Kami akan mengkaji bersama satgas COVID-19 dan Forkopimda Cianjur, terkait pengamanan dan ketentuan pemilihan apakah masih berlaku pembatasan atau tidak, seperti ketentuan sebelumnya di masa pandemi. Termasuk kaitan jumlah personel pengamanan yang akan diturunkan," katanya.
Hal tersebut, ungkap dia, juga terkait dengan logistik di TPS, sehingga bisa memastikan jumlah TPS saat Pilkades serentak seiring kondisi yang mulai membaik.
Pihaknya berharap pekan ini sudah tercapai keputusan, sehingga minggu depan sudah bisa menggelar pasukan untuk pengamanan, termasuk pemetaan untuk wilayah rawan konflik, sangat rawan ataupun wilayah aman.
"TPS yang rawan dan sangat rawan maka jumlah personel pengamanan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-masing," katanya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, mencatat sebanyak 77 desa di 28 kecamatan di Cianjur bersiap mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sedang satu desa di antaranya terancam batal menggelar Pilkades karena seluruh panitia mengundurkan diri.
Kepala Bidang Penataan Desa dan Kerjasama DPMD Cianjur, Dendy Kristanto, mengatakan desa terancam ditunda pemilihannya Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, karena panitia mengundurkan diri, sehingga pelaksanaan akan dimundurkan ke Pilkades serentak tahun 2024.
"Pilkades di Desa Wanasari terancam ditunda karena panitia mengundurkan diri termasuk lima bakal calon kepala desa yang lolos verifikasi menolak untuk mengikuti tes tertulis dan dua orang dua bakal calon tidak terakomodasi karena dianggap tidak lolos verifikasi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022