Organisasi kemasyarakatan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan menutup operasional klub malam, Holywings di seluruh Ibu Kota sebagai buntut promosi yang diduga menyinggung Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA).
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.
Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.
Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.
"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka.
"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6).
Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.
Sebelumnya sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendatangi salah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, Ahad, mengatakan pihaknya adalah untuk mengantarkan surat somasi terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad.
Dalam surat somasi yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.
Hal yang pertama, GP Ansor menilai bahwa kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Hal yang kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.
Hal yang ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.
Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke publik untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.
Selain itu, lanjut dia, GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata dia.
Grandy menegaskan bahwa GP Ansor Kota Bandung memberikan waktu 2x24 jam sejak surat somasi diterima untuk Holywings Indonesia untuk memenuhi semua tuntutan mereka.
"Jika dalam waktu 2x24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung," katanya.
Selama menunggu waktu 2x24 jam ia mengimbau agar kader ansor maupun banser yang ada di Kota Bandung untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
Akan tetapi, ia juga meminta kepada seluruh kader dan PAC GP Ansor serta Satkoryon Banser untuk dapat merapatkan barisan.
"Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan," kata dia.
"Jika ternyata pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan kita maka akan kembali bergerak bersama-sama sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua," lanjut dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GP Ansor desak Anies tutup Holywings buntut promosi singgung SARA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.
Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.
Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.
"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka.
"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6).
Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.
Sebelumnya sebanyak 30 orang yang mengatasnamakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kota Bandung mendatangi salah satu outlet Holywings Indonesia di Jalan Karangsari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Wakil Sekretaris GP Ansor Kota Bandung Mohamad Grandy, Ahad, mengatakan pihaknya adalah untuk mengantarkan surat somasi terkait promosi yang dilakukan Holywings Indonesia dengan cara membagikan minuman keras gratis bagi mereka yang bernama Muhammad.
Dalam surat somasi yang ditandatangani oleh Ketua GP Ansor Kota Bandung Nasrullah Jamaludin, Phd dan Sekretarisnya Dery Jamaludin Basari MM GP Ansor Kota Bandung menyatakan beberapa hal.
Hal yang pertama, GP Ansor menilai bahwa kegiatan promosi dengan mengaitkan minuman beralkohol dengan nama Muhammad adalah sebuah tindakan yang sangat menghina, melecehkan dan menistakan Yang Mulia Nabi Besar Muhammad Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam.
Hal yang kedua, mereka menilai bahwa upaya promo ini bertujuan untuk merusak akhlak dan masa depan generasi muda khususnya umat Islam yang dalam ajarannya jelas-jelas mengharamkan minuman keras.
Hal yang ketiga, GP Ansor Kota Bandung menilai bahwa sampai detik ini belum ada upaya yang tulus dan serius dari pemilik Holywings untuk meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam atas tindakan Holywings Indonesia yang telah secara jelas menghina, melecehkan dan menistakan Nabi Muhammad dan umat Islam.
Atas dasar hal tersebut, secara resmi GP Ansor Kota Bandung menuntut agar pemilik Holywing Indonesia segera tampil ke publik untuk meminta maaf atas tindakan penghinaan yang mereka lakukan.
Selain itu, lanjut dia, GP Ansor juga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam kegiatan promosi tersebut tanpa pandang bulu.
"Dan yang terakhir, mereka juga menuntut pimpinan manajemen Holyings Outlet Bandung Karangsari melakukan klarifikasi atas keterkaitan dan keterlibatan mereka dalam kasus ini," kata dia.
Grandy menegaskan bahwa GP Ansor Kota Bandung memberikan waktu 2x24 jam sejak surat somasi diterima untuk Holywings Indonesia untuk memenuhi semua tuntutan mereka.
"Jika dalam waktu 2x24 jam pihak Holywings Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut maka kami akan datang kembali ke Holywings dengan membawa seluruh kader GP Ansor maupun Banser yang ada di Kota Bandung," katanya.
Selama menunggu waktu 2x24 jam ia mengimbau agar kader ansor maupun banser yang ada di Kota Bandung untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan apapun.
Akan tetapi, ia juga meminta kepada seluruh kader dan PAC GP Ansor serta Satkoryon Banser untuk dapat merapatkan barisan.
"Atas nama PC GP Ansor kami menghimbau dan menginstruksikan kepada seluruh PAC GP Ansor dan Satkoryon Banser se-Kota Bandung untuk merapatkan barisan," kata dia.
"Jika ternyata pihak Holywings tidak dapat memenuhi tuntutan kita maka akan kembali bergerak bersama-sama sesuai dengan semboyan kita Ansor Maju Satu Barisan, Seribu Rintangan Patah Semua," lanjut dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: GP Ansor desak Anies tutup Holywings buntut promosi singgung SARA
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022