Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menyebut pemerintah menargetkan 800 ribu ternak sudah divaksinasi menggunakan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ada saat ini sebelum Idul Adha.

"Kita memastikan bahwa vaksin yang tersedia 800 ribu dosis yang ada saat ini itu dipastikan disuntikkan ke ternak paling lambat 2 minggu sebelum Idul Adha," kata Nasrullah dalam rapat koordinasi Satgas PMK yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Nasrullah menyebutkan saat ini Kementerian Pertanian telah mendistribusikan sebanyak 655.100 dosis vaksin PMK ke 19 provinsi yang terdampak di Indonesia. Dia mengatakan pihaknya menargetkan pengiriman sebanyak 800 ribu dosis akan tuntas pada 7 Juli mendatang.

Dia menerangkan bahwa Kementerian Pertanian berupaya mengadakan 3 juta vaksin PMK pada Juni hingga Juli 2022. Pada tahap pertama, baru terdapat 800 ribu dosis vaksin yang tiba di Indonesia. Sebanyak 2,2 juta dosis vaksin diharapkan akan tiba di Indonesia pada Juli mendatang.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas PMK menyampaikan bahwa arahan Presiden Joko Widodo agar sebanyak 3 juta vaksin sudah disuntikkan pada hewan ternak sebelum Idul Adha.

Saat ini sebanyak 215 kabupaten-kota di 19 provinsi Indonesia terdampak wabah PMK. Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, kata Nasrullah, pemerintah melalui Kementerian Pertanian akan menerbitkan status wabah PMK di setiap kecamatan dan menerapkan lockdown atau pembatasan mobilisasi hewan ternak di daerah wabah keluar daerah wabah.Saat ini wabah PMK terjadi di 1.865 kecamatan dan 56.950 kelurahan atau desa.

Lima provisi yang hewan ternaknya paling banyak terjangkit PMK yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sementara tiga provinsi dengan jumlah dan persentase kabupaten/kota kasus tertinggi adalah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Hewan ternak berkuku genap yang terjangkit PMK tercatat sebanyak 232.549 ekor, belum sembuh sebanyak 152.618 ekor, angka kematian mencapai 1.333 ekor. Hewan paling banyak terjangkit PMK yakni sapi sebanyak 227.070 ekor.


Prosedur hewan kurban

Sebelumnya Kementerian Pertanian menyiapkan prosedur penyediaan hewan kurban sejak 14 hari sebelum Idul Adha untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sedang mewabah.

"Oleh karena itu 14 hari sebelum hari H (Idul Adha), sesuai masa inkubasi yang ada, semua hewan yang mau dipotong kita berharap sudah dalam register dan perlakuan-perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Rabu.

Syahrul menerangkan bahwa Kementerian Pertanian menyiapkan hewan kurban untuk kebutuhan Idul Adha sebanyak 1,7 juta ekor. Jumlah tersebut melebihi kebutuhan hewan kurban pada tahun lalu yang sebanyak 1,6 juta ekor.

Mentan menegaskan bahwa pihaknya telah memetakan wilayah-wilayah yang aman dari penyebaran PMK sebagai sumber hewan kurban untuk Idul Adha.

"Menghadapi Lebaran Idul Adha kita sudah siapkan kebutuhan yang tahun lalu itu 1,6 juta lebih, sekarang kita sudah siapkan 1,7 juta. Kita sudah membuat mapping di mana daerah yang bisa diambil, dan tentu daerah yang bisa diambil daerah hijau," kata Syahrul merujuk zona wilayah penyebaran PMK dengan indikator daerah merah, kuning, dan hijau.

Mentan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku. Syahrul berharap semua pihak baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bekerja bersama-sama untuk pengendalian PMK.

Mentan mengimbau agar masyarakat, pedagang, dan peternak untuk tetap tenang dan tidak panik berlebihan. Dia menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.

Sementara untuk masyarakat sebagai konsumen, Mentan menyarankan untuk sementara ini tidak mengonsumsi bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK seperti kaki, lidah, cingur atau bibir, dan organ dalam. Sementara untuk dagingnya aman dikonsumsi dengan cara dimasak hingga matang.
 

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022